PONTIANAK, Nusantaranews86.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) mengadakan acara halal bil halal ngopi santai, Rabu malam (11/05) bertempat di halaman kantor Kejati di Pontianak.
Dalam kegiatan halal bil halal ini tampak hadir sejumlah pejabat tinggi Kalbar antara lain selain Kajati Kalimantan barat, juga tampak Gubernur Kalimantan Barat, Walikota Pontianak, Kapolda Kalimantan Barat dan Pangdam Kalimantan Barat.
Kajati Kalbar DR masyhudi, SH.MH disela acara halal bil halal berkesempatan
menjawab pertanyaan Rusianto salah satu mahasiswa universitas Tanjung Pura Pontianak.
Masyhudi mengatakan penegakan hukum itu sebenarnya kalau mau jujur tidak ada yang adil karena sangat-sangat subjektif .
” Yang sangat relatif bayangkan seseorang yang melaporkan pelapor. Pelapor terlapor itu nggak ditahan penyidik kejaksaan itu nggak adil itu ditahan hanya berapa lama akhirnya dituntut sekian lama nggak adil”, menurut nya.
“Padahal dia melakukan pemukulan sampai benjol misalnya kan kayak gitu sampai enggak bisa kerja di putus akhirnya cuman 2 bulan atau 3 bulan”, ujarnya.
“Enggak adil kan, tapi yang dihukum dia cuman mau begitu aja karena 3 bulan di penjara itu rasanya seperti bertahun-tahun lama nya”, ungkap kajati
Padahal kalau di kembangkan baik para penegak hukum kepolisian di kejaksaan ini dengan di pengadilan juga dengan restorative justice pendekatannya bukan untuk balas dendam atau menyerahkan seorang’ tapi pendekatannya adalah restorative justice artinya mengembalikan pada kedudukan semula
Karena ingin menyadarkan orang tersebut kenapa memukul karena dengan motivasi atau keadaan tertentu atau karena ada dorongan dorongan yang akhirnya ada beberapa yang ditangani oleh kejaksaan akhirnya diselesaikan dengan restorative justice perbedaan,
“Nggak cukup kita terima dalam keadaan yang kita bisa menerima sehingga kita bersama-sama tujuannya sama-sama juga tujuan negara ini sama didirikan negara ini sama kita di sini semua sebel sama hanya jalan yang berbeda-beda jangankan antar instansi provinsi kejaksaan Polda atau Kodam itu beda-beda tapi tujuannya adalah sama pelayanan yang bermanfaat untuk masyarakat lain sebagianya intinya gitu”, paparnya.
“Banyak orangnya nggak tahu berdasarkan tugas kejati ini seperti apa tugasnya bagaimana orang kalau menemui permasalahan hukum adanya kita inilah dapat menyampaikan kepada masyarakat banyak berdiskusi, apa menanyakan hal-hal yang dihadapi walaupun di beberapa tempat”, pungkasnya.
“Apa saja seperti pak walikota atau lembaga-lembaga sekarang yang sudah berubah bawa atau aparat bahwa pelayanan yang terbaik sekarang harus ada salah satu juga tapi bisa pasarkan atau lembaga bikin acara di sini nanti mengambil topik yang lebih serius bisanya gitu seperti apa sih isu-isu yang menjadi ini yang menjadi topik yang akan kita bahas supaya mengetahui secara komprehensif gitu”, ungkapnya
Editor Hadin