Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Kabupaten Tanjab Timur masih terus bergulir di Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjab Timur.
Pembangunan gedung milyaran yang bersumber dari dana APBN Kanwil Kementrian Agama Jambi tahun anggaran 2022 tersebut telah masuk tahap penyidikan Kejaksaan dan saar ini masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh BPKP Provinsi Jambi.
Bentuk keseriusan Kejaksaan dalam penanganan kasus tersebut, beberapa pihak telah diperiksa guna dimintai keterangan.
Beberapa hari lalu (13/05/24), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjab Timur Yoyok Satrio, S.H, M.H juga telah memeriksa ahli teknis terkait pembangunan gedung MAN 2 Tanjab Timur.
Dalam penyampaian tertulisnya melalui pesan WhatsApp (16/5), Kacabjari Yoyok Satrio, S.H, M.H menjelaskan, setelah BPKP Provinsi Jambi melakukan klarifikasi dengan saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan oleh penyidik, kemudian pihak BPKP memberikan masukan kepada penyidik untuk memperdalam keterangannya, yang tujuannya guna keperluan penghitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jambi.
Lanjut Kacabjari, setelah pendapat BPKP Jambi ditindak lanjuti, pihaknya tinggal menunggu penghitungan kerugian negara, dan berharap hasilnya segera diperoleh.
“Mudah-mudahan ini yang terakhir periksa untuk penghitungan kerugian negara, InsyaAllah dalam waktu dekat akan keluar hasilnya, “ungkap Kacabjari.