Sintang-Kalbar,Nusantaranews86id – Pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 pukul 14.00 WIB bertempat di Jalan Sintang Kelam Keluarahan Akcaya 1 Kecamatan Sintang adanya penutupan jalan pada jalan alternatif Proyek Program Box Culvert Jerora Dua yang dilakukan oleh Sdr. Safat warga Kelurahan Akcaya 1.
Sdr. Safat beralasan PT. WIKA selaku pelaksana proyek saat melakukan pekerjaan penggalian parit tidak meminta izin sehingga dilakukakan penutupan jalan. Namun setelah rombongan Lazarus bersama Yohanes Rumpak melewati jalan tersebut sekira pukul 14.30 WIB meminta agar penutupan jalan agar dibuka dan memberikan saran jika ada permasalahan agar dikoordinasikan dengan pihak pelaksana proyek.
Menurut keterangan dari Sdr. Junaedi sekaku pelaksana Proyek Program Box Culvert Jerora Dua PT. WIKA bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2022 telah meminta izin kepada Sdr. Safat selaku pemilik tanah namun ternyata anggota keluarga yaitu tantenya komplain pekerjaan penggalian parit tidak meminta izin secara langsung kepada pemilik tanah.
Sdr. Junaidi kemudian menjelaskan bahwa pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 bertempat di Kantor Lurah Akcaya 1 akan dilaksanakan pertemuan terkait pembahasan pekerjaan penggalian parit di tanah milik sdr. Safat.
Guna mengantisipasi adanya Gangguan Kamtibmas Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP, beserta anggota sejumlah 8 personil melakukan patroli sehingga situasi pun kembali aman dan kondusif.
PT. WIKA selaku pelaksana proyek sebelumnya sudah membuat surat perjanjian yang berisikan spek pengerjaan penggalian parit di tanah milik sdr. Safat namun adanya miskomunikasi dari pihak anggota keluarga sdr. Safat menimbulkam komplain sehingga terjadi penutupan jalan menggunakan batu belah dan potongan kayu. Kegiatan selesai pukul 16.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polsek Sintang Kota
(Polres Sintang)