Mempawah, Nusantaranews86.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Mempawah-Kalbar, Hamdani sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Pengadaan Barang/Jasa Kontruksi.
Berdasarkan informasi yang didapat nusantaranews86.id, Hamdani dipanggil KPK bersama dan didampingi dua orang Stap Dinas PUPR.
Salah seorang masyarakat Kabupaten Mempawah berinisial F mengatakan kepada Nusantaranews86.id, menyambut baik atas pemanggilan tersebut. F beranggapan KPK masih mampu melakukan langkah supervisi dan penyelidikan tersendiri.
“Terkait pemanggilan Kadis PUPR berserta dua orang stap nya, kami mengapreasi hal itu dalam rangka penegakan hukum. Mengingat selama ini dugaan-dugaan tindakan korupsi di Kabupaten Mempawah hampir tidak tersentuh, para yang terlibat terkesan sangat sakti,” Kata F, Sabtu (08/07/23).
Sampai berita ini terbit Nusantaranews86.id masih mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait hal tersebut.
Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA
Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator TIM INVESTIGASI DAN ANALISIS KORUPSI (TINDAK) Indonesia Mengatakan Via WhatsApp, ada Pejabat Pemerintahan Kabupaten Mempawah yang di undang Ke Gedung Merah Putih (KPK) berkaitan dengan trouble di Mempawah, hal itu sah sah saja, karena kapasitasnya KPK.
“Kewenangan KPK RI dalam mengumpulkan data, berkas dan informasi yang tujuannya mendalami adahal yang patut diduga bahwa unsur korupsinya sudah terbaca namun masih perlu penambahan alat alat bukti,” sebut Yayat.
Action KPK RI sangat ditunggu tunggu oleh Lembaga TINDAK, bersama rekan aktivis anti korupsi dan masyarakat Kalimantan Barat, mengingat residu kasus korupsi yang mesti ditangani oleh KPK RI sangatlah banyak sekali.