Sorong Selatan, Nusantaranews86.id – Kepala Dinas Pendidikan didampingi ketua komisi C Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan dengan resmi membuka palang SD YPK Silo Sisir. Jumat, 20 Mei 2022.
Turut hadir yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan, Hengki Gogoba,S.Sos, Ketua Komisi C Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan Marthen Saflesa, Ketua PGRI Irene Bleskadid, S.Pd, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Karif Satpol PP, Kepala kampung Sisir, Kepala Kampung Kanaya, Kepala Sekolah Sisir.
Kepala SD YPK Silo Sisir Agustinus Woloin, S.Pd menyampaikan bahwa pemalangan ini bukan dari saya sebagai kepala sekolah, tapi ini semua dari para orang tua murid yang melakukan pemalangan ini.
Pemalangan yang dilakukan oleh orang tua murid ini dikarenakan bahwa mereka tidak sepakat dengan pelantikan pejabat kemarin di lingkup Pemda Sorong Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Selatan Hengki Gogoba,S.Sos mengungkapkan bahwa sejujurnya saya melihat hal ini berbeda dengan beberapa sekolah yang dipalang oleh beberapa kepala sekolah yang ada.
Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan sudah pernah menyampaikan kepada tim seleksi bahwa untuk guru-guru yang ada ini mereka ini tetap dilantik dikarenakan mereka masih punya tanggung jawab terhadap anak-anak sekolah mereka punya ijasah dan raport, ujar Hengki.
Anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan Marthen Saflesa selaku ketua Komisi C yang membidangi Bidang Pendidikan dan Kesehatan menanyakan kepada orang tua murid apakah mereka setuju anak-anak ikut ulangan pada hari Senin ? Dan mereka semua menyampaikan mau anak-anaknya ikut ulangan hari Senin nanti, menyangkut dengan masalah pribadi kepala sekolah jangan mengorbankan anak-anak kita. Karena anak-anak ini sangat membutuhkan pendidikan mengingat masa depan mereka ini karena mereka ini adalah tongkat estafet atau penerus kampung ini, Distrik saifi ini. ujar Saflesa.
Mewakili orang tua murid Frans Gomor menyampaikan bahwa mereka tidak mau sekolah ini dibawa dalam unsur politik mengapa kami Kampung Sisir dan Knaya Distrik Saifi hanya dijadikan sebagai lahan politik di Kabupaten Sorong Selatan ini.
Saudara yang kemarin dilantik menggantikan kepala sekolah yang lama ini status pegawainya bukan di Sorong Selatan. Alasan kami orang tua murid palang sekolah ini karena saudara tersebut tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai kepala sekolah karena administrasinya tidak memenuhi syarat, ujar Frans.
Kami mengijinkan palang ini di buka dengan catatan bahwa Kepala sekolah yang baru tidak kami ijinkan untuk berada di sekolah ini karena kami takut sekolah ini akan hancur atau rusak oleh sifat dan kelakuannya itu, tutupnya. ( Jimbris)