Bengkayang, nusantaranews86.id – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024. Kepolisian Resort/Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat. Melaksanakan kegiatan Colling System bertempat di Gereja Katolik Santo Pius X Kabupaten Bengkayang, Minggu (01/09/2024).
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui
Kabagops Polres Bengkayang, AKP Rismanto Ginting, S.H.,M.Sos,
menyampaikan sejumlah himbauan penting. Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), selama berlangsung pesta demokrasi Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang.
“Himbauan Kabagops Polres Bengkayang, ini agar umat Katolik untuk berhati-hati terhadap penyebaran berita hoax. Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, untuk mencegah adanya informasi palsu (hoax), isu sara dan politik adu domba yang memecah belah kelompok masyarakat,” sebut Kabagops AKP Rismanto Ginting.
“Mari saling menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari hoax, isu SARA maupun politik, jangan saling adu domba siapapun pilihannya. Untuk memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” tambahnya
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Bengkayang, untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi Pilkada yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Disebutkan bahwa banyak informasi bohong ditengah masyarakat, yang sedang beredar bilamana tidak disaring. Maka dapat memicu gangguan Kamtibmas”.
“Himbauan ini dikeluarkan guna memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang menjelang pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024, tetap terpeliharanya suasana damai di wilayah Kabupaten Bengkayang menjelang Pilkada 2024,” tandasnya.
“Kami meminta dukungan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat Kabupaten Bengkayang. Untuk mendukung kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam setiap penegakan hukum terutama terkait insiden perusakan yang belum lama terjadi di Kantor PT Duta Palma Group Kecamatan Jagoi Babang”.
Menurutnya dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama sangat dibutuhkan. Untuk memastikan pelaku pengrusakan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, agar semua pihak dapat memelihara Kamtibmas di pesta demokrasi Pilkada 2024 mendatang. Serta menolak segala berita hoax, dan ujaran kebencian berbau SARA yang dapat memecah belah persaudaraan di Kabupaten Bengkayang,” tutur Kabagops AKP Rismanto Ginting mengakhiri.