Tanjung Jabung Timur, Nusantaranews86.id – Usaha Pemerintah Daerah dalam mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat, kini membuahkan hasil. Kerusakan sejumlah ruas jalan yang berada di Kabupaten Tanjabtim akan segera diperbaiki melalui Dana Alokasi Khusus Instruksi Presiden (DAK Inpres).
Salah satunya ruas jalan menuju ke Kecamatan Mendahara, tepatnya dari Parit Selamet ke Kuala Mendahara. Panjang pekerjaan jalan yang akan ditangani sepanjang 9,65 Km dengan pagu anggaran sebesar Rp 46,6 Miliar.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, Susiana mengatakan, untuk proses secara administrasi, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi akan menyurati Dirjen Direktorat Bina Marga untuk pelaksanaan lelang dini.
“Berdasarkan komunikasi kami, Kepala Balai akan mengirim surat ke kementerian untuk proses pelaksanaan lelang dini,”ujarnya.
Sementara itu, ruas jalan Tugu PMD menuju ke Kecamatan Kuala Jambi, sampai saat ini masih melalui proses penginputan dan verifikasi data di Kementerian PU yang dilakukan oleh BPJN Provinsi Jambi.
Sedangkan usulan penanganan ruas jalan yakni sepanjang 8,029 Km dengan pagu anggaran sebesar Rp. 41,7 Km.
“Insya Allah, mohon doanya jalan ke Kampung Laut nanti juga bisa dapat perbaikan jalan melalui DAK Inpres. Sekarang sedang penginputan dan verifikasi data, mudah-mudahan lolos,” ucapnya Susiana.
Kedua ruas jalan tersebut, diusulkan sejak Februari 2022 lalu melalui program Inpres Jalan Daerah. Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim telah melaksanakan tes pembahasan usulan jalan daerah ke BPJN, dengan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Hal yang sama disebutkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim, Dedy Novrianika, bahwa semenjak dibukanya peluang DAK Inpres ini, bapak Bupati Tanjabtim terus mendorong OPD terkait untuk berupaya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
“Alhamdulillah, ruas jalan ke Mendahara akan diakomodir oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan jalan ke Kampung Laut masih dalam proses, Insya Allah bisa terealisasi juga tahun ini,”jelasnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada bapak Bupati Tanjabtim yang tak henti-hentinya memberikan dukungan dan support untuk mendapatkan DAK Inpres itu,”lanjutnya.
Tak hanya itu Dedy menambahkan, jika DAK Inpres ini terus bergulir di tahun mendatang, maka beberapa ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan diusulkan kembali.
Seperti ruas jalan oprit jembatan Muara Sabak Timur hingga Simpang BRI, jalan lintas Sadu, jalan menuju Simbur Naik, jalan menuju Lambur Luar dan ruas jalan dari Rantau Rasau ke Nipah Panjang.
“Ruas-ruas jalan itu yang bakalan menjadi prioritas kami, maka akan kami siapkan dokumen-dokumennya. Karena untuk DAK Inpres ini tidak lah mudah, yang hanya degan modal proposal, tapi harus ada dokumen pendukungnya,” terangnya.
Pihaknya tetap optimis dengan DAK Inpres untuk dibawa ke Kabupaten Tanjabtim. Jika tahun depan terkabul lagi, maka dapat meringankan beban APBD Kabupaten Tanjabtim.
“Kita berdoa saja semoga yang tahun ini terealisasi di Dua ruas jalan kita, dan tahun depan ruas jalan kita dapat lagi dari DAK Inpres, “pungkasnya.