Jadi Tanda Tanya Publik, Oknum Kepsek Diduga Lakukan Pungli Yang Disinyalir Ikut Menyeret Nama Pengawas dan Cabdin

Tulang Bawang, nusantaranews86.id – Viral di dalam pemberitaan puluhan media online adanya dugaan oknum kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Meraksa Aji melakukan Pungutan liar (Pungli) yang di kemas didalam kegiatan study tour dan tarikan biaya buat ujian akhir kelas Xll.

Hal ini di ketahui oleh publik melalui pemberitaan puluhan media online dan surat edaran yang di keluarkan oleh oknum kepsek Dunawan terkait adanya kegiatan study tour di SMAN 1 Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, wilayah tujuan study tour Bandung – Jogjakarta dengan biaya per-siswa
Rp 2.600.000 (Dua juta enam ratus ribu rupiah).

Didalam surat edaran yang di tanda tangani dan di stempel oleh oknum Kepsek Dunawan ikut dicantumkan rincian biaya-biaya yang harus di tanggung oleh orang tua siswa, dan salah satunya adalah biaya IZIN DINAS sebesar Rp 25.000 per-siswa, dan ada juga biaya yang tidak jelas yang di berikan nama (LAIN-LAIN) sebesar Rp 25.000 per-siswa.
sungguh aneh rincian pengeluaran yang tidak jelas pengunaannya ikut di bebankan kepada orang tua siswa.

Terkait hal tersebut oknum kepsek Dunawan ketika dimintain informasinya tentang kebenaran surat edaran dan keluhan orang tua siswa yang ikut menbayar kegiatan study tour tersebut dengan enteng menjawab melalui via telpon WhatsApp:
” Saya lagi di Bandar Lampung di Dinas Pendidikan, kegiatan study tour itu kegiatan kemauan dari para siswa, bukan dari paksaan dari sekolah dan itu juga belum di laksanakan, datang dan ketemu aja di sekolah nanti saya salah ngomong lagi.” kata oknum kepsek Dunawan.
Kamis (09/02/2023).

Setelah viral terkait aksi pungli yang di kemas di dalam kegiatan study tour dan di duga keras ada JATAH yang harus di setor ke DINAS, publik juga menjadi bertanya-tanya apa benar sudah sedemikian parah dunia pendidikan dengan dunia pungli…?

Terkait hal itu,ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sakti, pemerhati dunia pendidikan dan Penggiat Anti Korupsi Jefri JRS Manopo, S.H., M.A, ikut angkat bicara :
” Modus operandi oknum-oknum kepala sekolah yang berhati culas memang sudah pinter dari dulu, kalau urusan uang bisa di kemas dengan kegiatan-kegiatan yang berbau sekolah, untuk ini itu lah, ujung-ujungnya masuk kantong pribadi,
Terkait dugaan pungli yang melibatkan banyak pihak itu sudah pasti saling dukung mendukung (berjamaah). saya pribadi akan mempertanyakan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta apa manfaat dan dampak dari kegiatan study tour tersebut, sebenarnya kegiatan itu bisa di laksanakan di wilayah provinsi masing-masing sekolah dan tidak perlu harus keluar dari wilayah apa lagi sudah antar pulau dan antar Provinsi.” Tutur Jefri di kantorr LBH Nusantara Sakti di bilangan kota Tangerang.
Rabu (15/02/2023).

Masih terkait dugaan bagi-bagi hasil PUNGLI yang diduga dilakukan oleh oknum Dunawan kepala SMAN 1 Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, yang di kemas didalam punggutan biaya ujian akhir kelas Xll juga menjadi keluhan dan tanda tanya publik.

Surat edaran yang di keluarkan oleh pihak SMAN 1 Meraksa Aji terkait ujian akhir kelas Xll sebesar Rp 900.000
(Sembilan ratus ribu rupiah) per-siswa juga tercantum beberapa item yang cukup mengejutkan banyak pihak.
Ada biaya yang harus di keluarkan dan di tanggung oleh orang tua siswa yang mereka sendiri tidak paham kegunaan biaya tersebut.

Seperti MONITORING
DINAS TERKAIT ( Cabdin dan pengawas Disdikbud Prov.Lampung) sebesar Rp 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Di tambah biaya RAPAT KOORDINASI MKKS, Cabdin dan Komite sekolah sebesar
Rp 750.000. (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Orang tua siswa dan publik juga menjadi tanda tanya apakah anggaran dana BOS Reguler, BOS Afirmasi dan BOS kinerja dari Pemerintah Pusat masih kurang…?
Belum lagi bantuan-bantuan seperti DAK, BOS-Da juga tidak kurang-kurang di berikan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Terkait hal itu, ketua umum DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung Ferry Saputra, Ys angkat bicara :
” Kita sudah berkirim surat Somasi 1 kepada oknum Kepsek SMAN 1 Meraksa Aji, Kacabdin dan pengawas, yang terakhir kita tunggu di hari Rabu (08/02/2023) kemarin, hingga Rabu (15/02/2023) belum ada jawaban dari mereka, jadi kita akan kirimkan Surat Somasi ke-2 di hari Senin besok (20/02/2023), dan apa bila Surat Somasi ke-2 kita juga tidak di tanggapi maka kami akan melaporkan secara resmi ke pihak APH.” ujar Ferry di kantornya di Bandar Lampung.
Rabu (15/02/2023).

Polemik kewajiban kegiatan study tour yang di adakan oleh pihak sekolah terus bergulir, apakah dampak sisi Negatif-nya lebih banyak dari pada sisi Positif-nya, Dan sungguh ironis siswa-siswi belum paham tentang daerahnya (kabupaten/Provinsi) tempat tinggalnya tetapi sudah diharuskan/di paksa ikut Study tour yang di kemas dengan nama atau bahasa kerennya KARYA WISATA, siswa-siswi akan di paksa memahami keadaan wilayah lain yang belum tentu bisa di terapkan di wilayahnya sendiri.

Dan alangkah bijak dan baik-nya kalau pihak sekolah bisa melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak orang murid, apakah kegiatan tersebut memberatkan orang tua murid atau tidak…?
tetapi perlu tanda kutip jangan ada intimidasi dari pihak sekolah kepada siswa apa bila tidak mau mengikuti kegiatan tersebut, biasanya akan ada intimidasi nilai mata pelajaran/studi tertentu yang akan kena nilai poin (jelek), atau ada kegiatan penganti yang di bebani kepada siswa yang ujung-ujungnya juga mengeluarkan biaya, dan segala macem cara dilakukan oleh pihak sekolah yang berujung trauma bagi siswa tahun berikutnya yang tidak mau mengikuti kegiatan study tour.

Hingga berita ini di naikan/dibaca publik, pihak kacabdin di hubungi tidak menanggapi, oknum kepsek di kunjungi oleh anggota BAIN HAM RI tidak mau menemui dan pengawas wilayah ngeblog nomor wa awak media.
Hal ini menjadi cermin akhlak dari seorang pendidik yang tidak berkenan di koreksi dan di kritik oleh publik.

Bersambung…

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *