Infrastruktur Jalan Banyak Rusak, Kadis PUPR Berharap Kucuran Anggaran Pusat Masuk Ke Kabupaten Tanjab Timur.

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Kondisi infrastruktur jalan terkadang masih menjadi keluhan disetiap daerah. Tidak hanya di daerah lain, di Kabupaten Tanjab Timur – Jambi sepertinya hal yang sama juga terjadi terkait kondisi jalan yang mengalami rusak dan menjadi keluhan masyarakat baik itu di Desa maupun Kelurahan di masing masing Kecamatan, sehingga hal itu menjadi PR besar bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Tanjab Timur “Dedy Novrianika, S.T, M.M yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Dedy Novrianika, S.T, M.M saat dijumpai Awak Media disela-sela kesibukannya mendampingi Wakil Bupati Tanjab Timur H. Robby Nahliyansyah, S.H saat melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) pekerjaan fisik tahun anggaran 2022 di Kecamatan Berbak, Rabu (9/11).
Dikatakannya, untuk mengejar target mengatasi kondisi jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat, ia tidak terlalu berharap anggaran yang lebih besar melalui APBD, namun dirinya akan berupaya untuk mengusulkan melalui APBN, dengan mempersiapkan data-data yang banyak.
“Itu bidang tehnis kamilah untuk mempersiapkan datanya, akan berupaya baik itu dana Pusat maupun DAK dan yang lainnya agar bisa masuk ke Kabupaten kita ini, “paparnya.

Sementara itu, Wabub Robby Nahliansyah, S.H mengatakan, untuk upaya cepat mengatasi jalan yang rusak cukup sulit, namun untuk antisipasi ada UPTD kita di masing-masing Kecamatan.
Wabup berharap, baik itu Kecamatan dan Dinas agar kolaborasinya kembali berjalan, jangan ada birokrasi yang mandek, baik dari segi Camat maupun Dinas tehnis jangan sampai ada buta satupun, artinya jangan sampai jalan sudah hancur minta untuk PUPR menangani ya tidak bisalah, “ujar Wabub.

Lanjut Wabup, hendaknya sebelum jalan mengalami rusak parah/hancur, mintalah pihak PUPR untuk menangani, tapi memang terkadang dari kesiapan Dinas terdapat persoalan, misalnya terkait pengadaan batu, dikarenakan pembelian batu berasal dari luar daerah, dan pada saat masyarakat meminta namun kadang batu belum Ready (datang), dan itu juga menjadi persoalan, makanya dalam hal ini butuh kerjasama semua pihak, baik itu dari bidang tehnisnya, Kecamatan maupun masyarakat itu sendiri, “tandasnya.

Penulis : Doni Riyadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *