Infografik APBDes 2022 Baru Dipasang, Sekdes Tri Mulya Kembali Bungkam Saat Dikonfirmasi

Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – infografik APBDes yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan penerimaan dan alokasi anggaran desa dalam kurun waktu satu tahun sepertinya belum dapat dikatakan berjalan sesuai ketentuan.

Terkadang, infografik APBDes tersebut kesannya ditutupi atau memang sengaja belum dipasang dengan berbagai alasan.

Dari berita sebelumnya, di Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, dimana infografik yang terpampang di depan kantor Desa masih infografik APBDes murni tahun 2022, sedangkan untuk infografik APBDes perubahan dan realisasi belum dipasang sementara sudah melewati tahun anggaran.

Setelah terbitnya berita terkait infografik APBDes tersebut, sepertinya barulah pihak Desa bergegas untuk memasang infografik APBDes tahun anggaran 2022, itupun yang terpasang infografik APBDes perubahan, sementara untuk infografik realisasinya belum terpasang.

Menurut informasi dari Tukiran Kades Tri Mulya yang baru melakukan Sertijab beberapa hari yang lalu, bahwa infografik APBDes sudah dipasang, dan saat ditanya yang terpasang infografik apa? “Kayaknya infografik realisasi karena masih baru, “ungkap Kades melalui pesan WhatsApp, (13/1).

Meski infografik APBDes perubahan telah dipasang, ketika kembali disinggung terkait infografik realisasi kenapa belum di pasang dan jika menurut ketentuan kapan harus dipasang, Kades menjawab, “yang realisasi belum jadi. Iya, akan saya tanyakan sama Sekdesnya, ujar Kades.

Sekian lama menunggu informasi dari Kades, ternyata katanya Sekdes lagi ada pertemuan di Desa tetangga, selanjutnya awak Media coba mengkonfirmasi langsung Sekdes Tri Mulya melalui pesan WhatsApp.

Dalam komunikasi pesan WhatsApp, bahwa infografik APBDes sudah dipasang, sementara infografik realisasi masih dalam proses cetak.
“Sudah di pasang perubahan APBDes, untuk realisasi masih di cetak belum bisa di ambil, kemarin saya tanyakan, “ungkap Sekdes.

Saat disinggung terkait ketentuan kapan infografik perubahan dan realisasi harus dipasang? Namun sangat di sayangkan, Sekdes kembali bungkam dengan tidak menjawab konfirmasi awak Media meski pesan WhatsApp telah dibaca dengan tanda dua centang biru.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *