Hitungan Jam, Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis Guru Honorer

Mesuji, nusantaranews86.id – Pelaku penggorok guru honorer di Mesuji berhasil diringkus Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Jum’at (01/03/2024).

Hanya Hitungan jam, Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil menangkap seorang pria berinisial AN (23) diduga pelaku pembunuh guru honorer yang ternyata calon istrinya sendiri di rumah Dinas SDN 08, Desa Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, pada Kamis (29/02/2024).

pengakuan pelaku AN (23) kepada pihak Kepolisian, dirinya nekat melakukan perbuatan sadis tersebut karena dipicu rasa cemburu terhadap sang guru kekasihnya itu.

Hal yang sama juga dikatakan Irham Ansori, Kepala Sekolah SDN 08 Bujung Buring tempat korban guru honorer tersebut mengajar.
“Pelaku sudah tertangkap, calon suaminya sendiri karena cemburu, “katanya.

Sementara itu, menurut warga sekitar, peristiwa tersebut terjadi di dalam kamar rumah dinas guru saat azan Maghrib.

Siti, rekan korban sesama guru di SDN 08 dan tinggal di rumah yang sama namun beda kamar. Siti adalah saksi pertama kali mengetahui kondisi korban.

Saat itu, Siti baru pulang dari Desa Brabasan. Sesampainya di rumah dinas, Siti lanjut menunaikan ibadah sholat Maghrib. Kemudian seusai sholat, dirinya menjenguk Rosiya (korban.red). Alangkah terkejutnya, ketika Siti melihat kondisi temannya yang menjanda sejak tahun 2019 tersebut dan berencana akan menikah dalam kondisi mengenaskan tidak bernyawa bersimbah darah dikamarnya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barzali saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

“Untuk sementara, korban diduga dibunuh karena ada bekas gorokan benda tajam di lehernya, “ujarnya.

Kemudian dari foto-foto yang diperoleh, pembunuhannya sangat sadis.

Setelah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya aparat Kepolisian dengan segera membawa korban ke Rumah Sakit Ragam Begawe Caram Kabupaten Mesuji untuk dilakukan otopsi, kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

Dari bukti-bukti dan keterangan yang diperoleh, akhirnya anggota Tekab 308 Polres Mesuji dengan sigap berhasil menangkap yang diduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *