Natuna Kepulauan Riau, nusantaranews86.id – Kepala Kepolisian Sektor /Kapolsek Serasan Iptu A.Malik Mardiansya , SE .Menghadiri acara Pelantikan 37 (tiga puluh tujuh) Kepala Desa (Kades) terpilih Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau ,untuk Kecamatan Serasan ,Kecamatan Serasan Timur ,dan Kecamatan Subi ada 13 (tiga belas) Kepala Desa (Kades) dari 37 (tiga puluh tujuh) terpilih bertempat di Gedung Sri Serindit Kabupaten Natuna , pada hari Rabu (18/01/2023).
Kapolsek Serasan Iptu A.Malik Mardiansya ,SE mengucapkan .
“Selamat kepada Kepala Desa (Kades) yang baru terpilih semoga selepas dilantik dapat mengemban amanah yang diberikan kepercayaan masyarakat untuk memimpin desa masing masing , ujar Iptu A.Malik Mardiansya ,SE .
Selain itu ,Iptu A.Malik Mardiansya berharap kepada 13 (tiga belas) Kepala Desa (Kades) yang dilantik dari Kecamatan Serasan , Kecamatan Serasan Timur ,dan Kecamatan Subi .Nantinya dapat bekerjasama dengan baik dalam mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusifitas dilingkungan .
Hal itu dilaksanakan Kapolsek Serasan Polres Natuna Iptu A.Malik Mardiansya ,SE .
Menghadiri Pelantikan Kepala Desa (Kades) Kabupaten Natuna , untuk mempererat Kemitraan dengan Desa Desa di Wilayah tiga Kecamatan Serasan ,Kecamatan Serasan Timur ,dan Kecamatan Subi .Demi terciptanya Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban di Wilayah hukum Polres Natuna Khusus nya Polsek Serasan.
Mengingat batas Wilayah hukum Polsek Serasan , membawahi Kecamatan Serasan ,Serasan Timur ,dan Kecamatan Subi , dengan Jajaran Personil terbatas sedangkan Wilayah hukum yang luas .Namun itu bukanlah halangan dalam melaksanakan tugas sebagai Pengayom Masyarakat ,kata Iptu A.Malik .
“Mari bersama sama membangun sinergitas yang baik untuk menciptakan Kamtibmas yang Kondusifitas .Bilamana mengetahui terjadi adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum nya silahkan melaporkan hal tersebut ke Polsek Serasan , jika masyarakat mengetahui adanya Peredaran Narkoba di Wilayah nya silahkan untuk melaporkan ke Kami ,Ujar Kapolsek Iptu A.Malik Mardiansya ,SE.