Ketapang, Nusantaranews86.id – Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang-Kalbar, beberapa tahun lalu melakukan revatilasasi beberapa unit pasar rakyat sampai menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Namun setelah selesai realisasi, pasar rakyat tersebut hingga saat ini belum berfungsi alias “MANGKRAK” sebagai tempat transaksi jual-beli kebutuhan warga.
Diduga, kegagalan itu bermuara perencanaan awal revatilasasi terhadap pasar rakyat sarat dengan kepentingan atau dengan kata lain, hanya demi keuntungan orang tertentu bukan untuk kepentingan masyarakat.
Padahal dikatakan pembangunan pasar menghabiskan anggaran miliaran rupiah yang bersumber dana APBN Kementerian Perdagangan. Proyek itupun telah selesai di kerjakan sejak beberapa tahun lalu, namun pasar hingga kini belum beroperasi.
Seperti revatilasasi Pasar Sentap Kelurahan Kantor Ketapang, meski sudah selesai pembangunan beberapa tahun lalu, tetapi hingga sekarang tidak berfungsi alias mangkrak.
Berdasarkan pantauan nusantaranews86 di lokasi pasar tersebut, kondisi pasar sudah sangat memprihatinkan, selain semaraut pasar Miliaran itu digunakan warga untuk menjemur pakaian, dan revatilasasi ini terlihat Mubajir.
Salah satu pedagang yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan, keberadaan pasar sentap idealnya dapat mendongkrak perekonomian warga, namun kenyataan setelah selesai, justru pasar Mangkrak.
Menurut dia hal itu diakibatkan Pemda Kabupaten Ketapang, yang dinilainya lebih konsentrasi pada revitalisasi fisiknya namun tidak konsentrasi mengoptimalkan pengelolaan pasar.
“Negara sudah mengeluarkan anggaran miliaran rupiah, namun Pemda Ketapang tidak optimal dan pembangunan pasar jadi mubazir,” katanya, Kamis (05/10/23).
Script Analisa Lembaga TINDAK
Yayat Darmawi, SE, SH, MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi Dalam Keterangannya terkait Legal Opininya saat diminta Untuk mengAnalisa tentang Revitalisasi Pasar dan dibangun Menggunakan Uang Negara Namun Akhirnya Mubajir, Adahal yang salah saat diawal Pasar Tersebut Di Rencanakan, bisa Saja Rencana yang Dipaksakan Oleh Kepentingan Oknum karena Mumpung Anggaran tersedia.
Di Kalimantan Barat katanya, Masalah Proyek Pembangunan Pasar Sangat Perlu Untuk di Evaluasi dan di Audit secara Khusus oleh BPK,BPKP dan KPK-RI mengingat Rata rata Proyek Revitalisasi atau Pembangunan Pasar Memiliki Masalah atau Problematika Yang Sama yaitu Tidak berfungsinya Pasar Yang telah Dibangun sedangkan Uang Negara yang digunakan Miliaran Rupiah, yayat mensinyalir adanya Permainan Jahat yang terjadi di Perencanaan sampailah di Pengajuan Anggarannya.
“Siapapun pemain pemainnya atau Oknum jahatnya Pasti Ada Namun sampai saat ini belum pernah ada yang tertangkap dan belum pernah terUngkap secara Yuridis Apa yang menjadi Penyebab Tidak berfungsinya Pasar yang telah di bangun dengan Anggaran Miliaran Rupiah, padahal Pedoman Permendagnya jelas terkait dengan Manfaat dari Revitalisasi Pasar,” sebut Yayat.