Gelar P4GN, Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar Bekerjasama Dengan Manajemen Hotel Santika

Jakarta Barat, nusantaranews86.id – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan manajemen hotel santika menyelenggarakan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di Ruang Meating HS Hotel Santika Lt G Jl Aipda Ks Tubun Slipi palmerah Jakarta barat dan diikuti sebanyak 20 karyawan/ti manajemen hotel santika, Rabu, 11/1/2023.

Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, kami dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan kerjasama dengan manajemen hotel santika dalam rangka memberikan edukasi tentang pemahaman narkoba dan dampaknya

“Kami bekerjasama dengan hotel santika menyelenggarakan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Rabu, 11/1/2023.

Menurut Akmal, Hal tersebut sangat lah penting guna memberikan pemahaman kepada pihak manajemen hotel santika

Setidaknya dengan edukasi ini bisa memahami dan mengerti pengetahuan tentang narkoba, dan bisa diimplementasikan dalam mendukung pekerjaan sehari-hari

” Jadi sedini mungkin bisa mencegah dan mengantisipasi jika adanya pengunjung yang membawa ataupun dalam pengaruh narkoba ,” terangnya.

Kami juga mengenalkan tentang berbagai jenis narkoba dan dampak / efek negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba tersebut

Dari berbagai narkoba, kami kenalkan kepada para karyawan – karyawati tentang jenis narkoba dan efek penyalahgunaan narkoba tersebut

Narkoba terbagi terhadap 4 kelompok yaitu kelompok Cannabis, Amphetamine Type Stimulants (ATS), Opiad dan Tranquilizer.

Cannabis seperti marijuana / ganja dan hasish (getah ganja) mengandung zat THC ( tetrahidrakanabinol dan kanabidiol ) umumnya biasa cara digunakan kedalam lintingan rokok dan memiliki dampak, Ketika seseorang merokok ganja, THC akan cepat melewati paru-paru menuju aliran darah.

Darah akan membawa bahan kimia tersebut ke otak dan organ-organ lain di seluruh tubuh

Dampaknya yang ditimbulkan terjadinya perubahan kesadaran terhadap waktu,
Perubahan suasana hati, Gerakan tubuh terganggu, Kesulitan berpikir dan memecahkan masalah serta Gangguan terhadap daya ingat

Untuk ATS terdiri dari amphetamin, ekstasi, katinon dan shabu (methamphetamin) seperti contoh pada jenis ekstasi digunakan dengan cara meminumnya sementara untuk sabu dihisab menggunakan alat hisap sabu

Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak.

Sementara pada ekstasi Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak.

dan untuk golongan Opiad terdiri dari heroin (putau), morfin, opium, pethidin, codein, subutek/subuxon dan methadone

Heroin atau putaw adalah narkotika sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu

Umumnya penggunaan heroin dengan dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit.

Efek yang ditimbulkan Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama.

Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres.

Berikut efek heroin jangka panjang terhadap tubuh:

Penurunan kesehatan gigi, ditandai dengan gigi yang rusak dan gusi bengkak
Rentan terhadap berbagai penyakit karena sistem kekebalan tubuhnya menurun
Tubuh menjadi lemah, lesu, dan tidak bertenaga, Nafsu makan yang buruk dan kekurangan gizi, Insomnia, Penurunan fungsi seksual, Kerusakan hati atau ginjal secara permanen, Infeksi katup jantung, Keguguran, Kecanduan yang menyebabkan kematian

sementara untuk golongan Tranquilizer terdiri dari luminal, nipam, pil koplo, mogadon, valium, camlet, dumolid, kokain dan ketamin

Lebih jauh Akbp Akmal menjelaskan, Pengenalan narkoba tersebut bertujuan untuk menjaga baik untuk pribadi masing-masing maupun kepada para pengunjung hotel untuk mengantisipasi dari penyalahgunaan narkoba dengan adanya penyuluhan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba baik bagi generasi milenial maupun lainnya.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi segala bentuk peredaran gelap narkoba

” Narkoba ini merupakan Musuh / ancaman besar bagi suatu negara dimana narkoba merupakan musuh kita bersama yang harus kita perangi,” ucapnya.

Salah satu manajemen hotel santika Bpk, Arief selaku kepala chip security mengatakan, sangat berterimakasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba pimpinan bapak Kasatres Narkoba Akbp Akmal

“Kegiatan ini penyuluhan ini sangat lah bagus sekali dalam hal ini bisa memberikan edukasi dan pemahaman tentang jenis narkoba maupun dampak penyalahgunaan narkoba,” terangnya

Terlihat peserta penyuluhan dari manajemen hotel santika sangat serius dalam mendengarkan dan mencermati kegiatan penyuluhan narkoba

Bahkan beberapa manajemen pun sempat berinteraksi dengan melontarkan beberapa pertanyaan kepada narasumber

Dalam kesempatan tersebut juga Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal memberikan callcenter pengaduan narkoba di no 088291644499 atau di 081387256062

Kegiatan penyuluhan tersebut hadir diantaranya, Akp Roni Kasubsi penmas Humas, Kasubsi Pidm Iptu Joko, Paur Kbo Iptu Faisal, Aiptu Bambang bs dan bripka daniel mertua

Sementara dalam pihak manajemen hotel santika diantaranya, HR manager Hotel Santika Ibu Joana, Kepala Security Bpk Arief dan para karyawan / karyawati hotel santika.

Jurnalis : Anton Nurohim.

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *