Fiktifkan Puluhan Juta Dana Desa, Suwardi Tidak Libatkan BPD dalam Rapat RAPBDes

Jambi, Nusantaranew86.id – Terkuak puluhan juta anggaran dana untuk jaringan internet Desa Petiduran fiktif diduga dilahap kepala desa secara pribadi.

Jaringan internet 2019 yang masih digunakan, namun Kades anggarkan pembangunan baru tahun 2022, tapi tidak direalisasikan.

Pasalnya pada anggaran pembangunan jaringan internet Desa Petiduran tidak pernah dibangun baru, melainkan pembangunan jaringan internet tersebut sudah dibangun sejak 2019 lalu, namun pada tahun 2022 kades menganggarkan kembali tiap tahunnya senilai 83 juta lebih tapi tidak terlihat pembangunan baru, masih menggunakan barang lama.

Bahkan setiap RAPBDes tiap tahun anggaran kepala desa tidak pernah melibatkan anggota BPD desa tersebut.

Surat peringatan LPJ dari BPD ke Kades tidak direspon

Sumber Nusantaranews86.id yang tidak ingin namanya disebut menjelaskan banyak sekali penyimpangan anggaran di desanya, dirinya berharap APH segera mengaudit dana desa maupun temuan pembangunan fiktif di Desa Petiduran, karena semakin dibiarkan semakin hancur desa kami, semenjak kepala desa Suwardi ini tidak ada sama sekali perubahan di desa, ujar salah satu masyarakat dengan nada kesal.

Dirinya menambahkan, uang dana desa tersebut bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, melainkan untuk pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat Desa Petiduran, untuk itu kami minta Tipikor Polres Sarolangun segera memanggil dan memeriksa kades yang kuat dugaan kami selaku masyarakat banyak melakukan penyimpangan terhadap dana desa kami, tutupnya.

Suwardi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya belum ada waktu untuk memberikan penjelasan kongkrit, dirinya akan menghubungi kembali bila ada waktu dan meminta untuk ketemu langsung pihak media.

Di tempat dan waktu yang berbeda inisial IW selaku anggota BPD Desa Petiduran saat dikonfirmasi mengenai pembangunan jaringan internet tersebut menjelaskan bahwasanya memang benar tidak ada pembangunan baru, dan dana pembangunan tersebut hingga saat ini masih berada di kantong pengelola, sebutnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut apakah dirinya diikut sertakan dalam RAPBDes, dirinya menyebutkan bahwa dirinya tidak diikutsertakan dalam penentuan RAPBDes, hal tersebut telah terjadi dua tahun anggaran 2022-2023, bahkan menurutnya sudah dua kali bersurat kepada kades namun kades sampai saat ini tidak menjawab surat BPD, ungkapnya

Penulis: tholip

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *