Dugaan Solar Subsidi Kembali Diselewengkan SPBU Batu Karanganyar Demak

Demak, nusantaranews86.id – Praktik mavia solar subsidi kembali ditemukan di wilayah Demak yang diawasi oleh team media dan mendapati keberadaan sebuah gudang yang terletak di area SPBU 44.595.21 Batu Karanganyar Demak dan gudang tersebut diduga menyimpan bahan bakar solar bersubsidi.

Menurut pengakuan salah satu pekerja di duga seorang sopir mobil L300 dengan bernomor polisi berpelat H 9640 JA asal Jagalan Semarang yang sudah bekerja di sana selama 15 tahun, ia hanya bertugas mengangkut solar dari gudang tersebut.
“Saya hanya pekerja yang ikut mengangkut solar di gudang, Untuk soal solar bersubsidi atau bukan, saya tidak tahu. Kalau mau jelas, tanyakan langsung ke Heris selaku manajer SPBU 44.595.21 Batu Karanganyar,” Terang Pon ( Nama Panggilan )

Sementara itu, J pengawas di SPBU 44.595.21, menegaskan bahwa solar yang ada di gudang bukan milik SPBU.

Ia menyebutkan bahwa solar tersebut merupakan milik kontraktor yang sedang mengerjakan proyek penataan lahan (Katenfil) di area yang bersebelahan dengan SPBU.

Namun, keberadaan gudang tersebut memunculkan dugaan bahwa pihak SPBU melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang melibatkan BBM bersubsidi di area mereka.

Padahal, aturan terkait distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Undang-Undang Migas dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Joko, perwakilan dari LSM PEKAT, menyayangkan praktik ini yang dinilai merugikan masyarakat, khususnya nelayan.

“Praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Akibat ulah oknum mafia migas ini, nelayan menjadi korban karena kelangkaan BBM,” ungkapnya.

Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, juga mengecam kejadian ini. Setelah melihat video yang diduga sebagai bukti aktivitas ilegal, ia berkomitmen melaporkan kejadian ini langsung ke Kapolri.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan segera menghubungi Kapolri agar Bareskrim Polri turun tangan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

Pos terkait