Ketapang, Nusantaranews86.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna masa persidangan ke dua rapat paripurna ke lima tahun sidang 2022/2023 dengan agenda pembentukan Pansus LKPJ Bupati Ketapang tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S.Sos.,M.Si bersama Wakil Ketua H Suprapto dan Jamhuri Amir.
Rapat Paripurna mengagendakan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang Akhir Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (3/04/2023).
LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, akan dibahas secara internal oleh DPRD. Hasil dari pembahasan tersebut
Dalam Rapat Paripurna yang di hadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut akhirnya terbentuk Susunan Keanggotaan Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang Akhir Tahun 2022.
Berupa keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di tahun berikutnya.
“Kita sudah umumkan melalui rapat paripurna nama-nama anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M.Febriadi, S.Sos.,M.Si.
Ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, menambahkan ketiga Pansus LKPJ yang telah terbentuk selanjutnya siap bekerja untuk membedah isi LKPJ tahun 2022 yang diserahkan bupati pekan lalu.
Adapun Susunan Keanggotaan Pansus tersebut seperti yang dibacakan Sekretaris DPRD Ketapang H Agus Hendri, SE.,M.Si dalam Rapat Paripurna adalah sebagai berikut : M. Febriadi, S.Sos.,M.Si. Ketua DPRD dan H. Suprapto, Jamhuri Amir Wakil Ketua DPRD Sebagai Koordinator/Bukan Anggota.
Ketua/anggota H. Abdul Sani, SH..MM.M.Kn, Antoni Salim, SH wakil ketua/anggota, Achmad Sholeh, ST.,M.Sos sekretaris/anggota, anggota anggota Gusmani, SE, SM, Polonius Polo, SH, Yakobus Dingum Sudi Yanto, A.Md, Susilia Isabela, A.Md, Akim, Tini, SE, Amantus Sumarno, SE, Irawan, Syaidianur, S.Pd.,M.Pd, Usman Diyanto, Mohtar dan Sukardi.