Indramayu, nusantaranews86.id,- Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM Penjara Indonesia ) Kabupaten Indramayu Jawabarat menanggapi Aduan masyarakat yang mengeluh tentang adanya Perusahaan ternak ayam yang hanya beberapa meter dari pemukiman warga, Jum’at (30/9/2022).
Saat di wawancarai salah satu tokoh perwakilan masyarakat Desa Kroya mengutarakan pada awak media
” Ya betul Dari awal pembikinan kandang ayam broiler tersebut warga sekitar sudah menolak dengan berbagai cara ia mengadu baik dari dinas lingkungan hidup sampai ke pemerintah pusat ,Akan tetapi masyarakat Desa Kroya yang di dapat hanya kekecewaan ” ucap Suhartono
Hingga Sekian tahun masyarakat Desa Kroya khuhsnya sekitar kandang ayam tersebut merasakan bau tak sedap dari kotoran ayam di tambah banyaknya serangga seperti lalat apabila perusahaan ternak ayam sedang panen ” Tuturnya
Ia juga menjelaskan Ternak ayam tersebut milik orang Etnis Tionghoa dengan inisial ASG yang sudah sekian tahun beroprasi tapi belum ada kesepakan dari warga sekitar khususnya Desa Kroya ” Jelasnya
Sampai akhirnya mereka beranikan diri untuk mengadukan ke LSM Penjara Indramayu yang di ketuai Oleh Waryono
Dengan cepat tanggap DPC LSM penjara Indramayu menerima dan melaporkan keluhan masyarakat Khususnya Desa Kroya ke Pihak terkait seperti Dinas Perijinan dan APH kepollisian Resort Indramayu (Polres)
Waryono selaku ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Indramayu Jawabarat beserta Anggotanya mengungkapkan
” Saya selaku sosial kontrol beserta Anggota membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum karena saya lihat sendiri betul adanya bangunan Kandang ayam sangat dekat dengan pemukiman warga dan mencemari lingkungan seperti limbah kotoran ayam sehingga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat” jelas Waryono
Maka dari itu kami menindak lanjuti aduan masyarakat Desa Kroya dan melaporkan ke Polres Indramayu juga ke Dinas LH Serta Dinas Perijinan ” Tegasnya
Dan Alhamdulillah hasilnya saya di terima dengan bukti tanda terima laporan polisi nomor 105/DPC /SMPJRI/N/2022 yang dittd oleh bagian kasium Polres Indramayu Jawabarat “Ucapnya
Kemudian dia berharap (Ketua DPC LSM Penjara Indonesia ) Indramayu beserta Anggota dan Perwakilan masyarakat Desa Kroya meminta para pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum agar tanggap dalam menerima aduan juga tindak tegas oknum pengusaha ternak kandang ayam yang sudah merugikan masyarakat melalui pencemaran lingkungan sehingga berdampak buruk untuk kesehatan mengingat baunya yang menyengat ketika saat panen ayam tersebut “harapnya
Penulis : Atim Suwano.