Divpropam Polri Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polda Sulteng

Palu, Nusantaranews86.id-Personel jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mendapatkan pembinaan. Etika Profesi Polri dari tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, yang berlangsung di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (18/9/2024)

Pembinaan Profesi Polri diikuti para perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan Bintara perwakilan Satker Polda Sulteng dan Polres jajaran.

 

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtama Putra mendampingi tim Divpropam Polri yang dipimpin Kombes Pol Heri Setyawan, Kabag Binetika Rowabprof Divpropam Polri.

 

Kabidpropam Polda Sulteng, dalam keterangannya mengatakan, pembinaan profesi etika Polri oleh Divpropam diikuti para pamen, pama dan bintara perwakilan satker Polda dan Polres jajaran

 

Kombes Pol Rama Samtama Putra juga menyebut, pembinaan dititik beratkan kepada personel Polri yang bertugas di fungsi penegakkan hukum, bidang perijinan dan pelayanan masyarakat, pengadaan barang dan jasa, bidang rekrutmen anggota polri serta seleksi dikbang bagi anggota Polri.

 

Materi yang disampaikan, kata Kabidpropam, yaitu pemahaman objek pelanggaran disiplin dank ode etik profesi Polri yang tertuang dalam PP Nomor 1 tahun 2003, PP Nomo 2 tahun 2003 serta sosialisasi Peratoran Polri Nomor 7 tahun 2022.

 

Materi lain jelas Kabidpropam yaitu Pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja setiap anggota Polri.

 

Pemateri juga menyampaikan, faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri, serta strategi mitigasi dan pencegahannya.

 

“Tidak kalah penting, Tim Divpropam Polri juga mengingatkan agar Polri Netral disetiap tahapan Pilkada 2024,” tegas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.

 

Tidak hanya melakukan pembinaan Etika Profesi Polri dilingkungan Polda Sulteng, kunjungan Tim Divpropam Polri juga menggelar Bakti Sosial yang dilangsungkan di Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikolore, Palu Sulteng, pungkasnya.

 

Sumber : Bidhumas Polda Sulteng.

 

Penulis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *