Ketapang, Nusantaranews86.id – Terkait tuduhan pelecehan anak di bawah umur pada dirinya, Kepala Desa (Kades) yang berkedudukan Di Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang-Kalbar, mengklarifikasi atas semua itu.
Klarifikasi itu sekaligus menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang dilontarkan kepadanya.
Kades berinisial BS itu mengatakan bahwa tudingan yang ada tidak benar dan semuanya adalah hoax. BS pun sangat menyesalkan atas pengakuan sepihak dari korban yang selanjutnya pihak keluarga dengan mudah melaporkan dirinya ke Polres Ketapang tanpa mengkonfirmasi dirinya terlebih dahulu.
Diterangkan, kejadian yang sempat menghebohkan jagat maya itu bermula ketika Bunga berusia 14 tahun (red, bukan nama sebenarnya) menginformasikan kepada istri BS melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu 29 Februari 2024 pukul 18.14 wib, dimana, korban (Bunga) diperlakukan perbuatan tidak senonoh oleh BS disalah satu hotel di Ketapang. Atas pengakuan itu, istri BS tidak percaya begitu saja dan istri BS kembali bertanya kepada korban apakah korban (Bunga) ada bukti atas prilaku suaminya terhadap tuduhan tersebut.
“Semua laporan Bunga itu tidak benar dan mengada-ada. Itu Hoax !” kata BS menjawab pertanyaan media ini melalui pesan WhatsApp, Jum’at (15/03/24).
“Yang benar adalah bahwa Bunga berupaya menutupi niatnya untuk berhenti bekerja dengan mengarang cerita pelecehan”
“Bunga bekerja di rumah saya, merasa tidak betah dia ingin berhenti, namun dengan cara mengarang cerita terjadi pelecehan tersebut,” ungkap BS.
Lebih rinci BS menjelaskan, sebelum pengakuan tidak mendasar ini tersebar luas, Bunga awalnya ingin meminjam motor melalui istri BS. Motor itu sebagai sarana pergi ke rumah keluarganya guna mengambil sesuatu (barang). Hanya saja keinginan Bunga tidak mendapat restu, istri BS menyarankan kepada Bunga agar pergi tidak sendiri dan sebaiknya ditemani oleh suaminya (BS). IstriĀ BS berpikir karena tempat yang akan dikunjungi itu jauh, yakni Kota Ketapang.
“Perginya biar diantar oleh BS (saya) saja, karena kamu tidak tau seluk beluk Kota Ketapang,” kata BS mencontohkan ucapan istrinya kepada Bunga.
Namun apa yang terjadi lanjut BS, tanpa sepengetahuan dia dan istrinya Bunga sudah meninggalkan rumah dengan memakai sepeda motor miliknya.
Merasa tidak diberi kabar, akhirnya istri Sang Kades ini mencoba menghubungi Bunga dan menanyakan dimana keberadaannya. Melalui percakapan (pesan WhatsApp) itulah, Bunga mengabarkan bahwa dia sedang berada di Rumah Sakit.
Pada saat itu juga kata dia, Bunga menginformasikan hal tidak benar kepada istrinya bahwa dirinya (BS) telah melecehkan Bunga di sebuah kamar Hotel di Ketapang dengan cara mencium. Bunga juga menyampaikan bahwa prilaku tersebut tidak berlanjut dikarenakan waktu bersamaan handphone BS berdering, dan pada kesempatan itulah Bunga melarikan diri dan selanjutnya menghubungi pihak keluarga.
“Tuduhan Bunga itu tidak benar dan merupakan fitnah semata,” kata BS.
“Untuk menutupi tipu dayanya, Bunga sempat berpesan kepada istri saya, semua yang terjadi padanya (prilaku BS kepada Bunga), jangan dilaporkan atau disampaikan kepada saya dulu,” tambahnya.
Selanjutnya BS menjelaskan, setelah Bunga melaporkan kepada keluarganya atas perbuatan yang tidak pernah dilakukan, akhirnya Bunga pulang ke Tumbang Titi dengan dijemputĀ orang tuanya.
Persoalan ini sempat heboh dan terjadi rapat tingkat Desa. Pada musyawarah itu dihadiri sejumlah pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan pihak keluarga.
Hanya saja terang BS, pada saat musyawarah di Desa itu, orang tua Bunga tidak hadir dan memilih penyelesaiannya melalui jalur hukum.
Untuk itu, melalui media ini Kades BS berharap, guna mengungkap persoalan Sejelas-jelasnya, dapat kiranya dua belah Pihak dapat mengambil langkah kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
“Meski persoalan ini sudah terlanjur dilaporkan ke Polisi, namun saya berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan, yang tak lain dan tak bukan untuk mengurai kesalah-pahaman yang ada,” pungkas Kades BS.
Sampai berita ini dikirim ke Redaksi, Nusantaranews86.id masih berupaya menghubugi pihak keluarga korban (Bunga) guna mendapatkan keterangan.