Dituding Berkebun Sawit Di Area Hutan Lindung, Ini Kata Haji Jus

Ketapang, Nusantaranews86.id – Adanya tudingan salah satu Lsm (Lembaga Swadaya Masyarakat) Kabupaten Ketapang kepada dirinya,  melaksanakan aktivitas perkebunan sawit di wilayah Hutan Lindung Gunung Konar, membuat Haji Juslianto merasa kesal.

Tuduhah tersebut pun dipandang tidak benar dan tidak beralasan karena tidak sesuai data dan fakta. Apalagi dikatakan dia, tuduhan LSM itu di muat di media online dengan tidak menyajikan berita yang berimbang.

Bacaan Lainnya

“Tentunya tuduhan dan pemberitaan tersebut sangat merugikan saya. Ini adalah fitnah semata dan atas pemberitaan yang ada saya tidak pernah dikonfirmasi atau diminta penjelasan,” kata Haji Jus (panggilan sehari-hari Juslianto) melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (05/07/23).

Menurut Haji Jus, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi atas pemberitaan tersebut. Pertama,  terkait oknum masyarakat bernama As yang dituduh sebagai kaki tangan dirinya, itu tidak benar dan itu fitnah semata.

Selama mendirikan kebun sawit, Haji Jus mengaku tidak pernah berhubungan dengang As atau bekerjasama bentuk apapun. Bahkan dikatakannya, diapun tidak ada kaitan keluaraga maupun hubungan bisnis terhadap As.

“Bahkan kebun saya juga jauh dengan As. Dan yang benar adalah, saya memang memiliki kebun sawit di sana namun berdampingan dengan area Hutan Lindung (Gunung Konar), tidak termasuk di wilayah yang dituduh oleh salah satu LSM itu. Kebun saya  posisinya bersebelahan Hutan Lindung, memang iya” tegas Haji Jus.

Atas kesalahan informasi dan tidak ingin berdampak hukum pada dirinya, dia (Haji Jus) bersama Kapolsek dan Kepala KPH (Kesatuan pengelolaan Hutan) wilayah Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Rabu siang (05 Juli 2023) turun kelapangan, meninjau langsung di mana wilayah kebun sebenarnya. `

Wal hasil, dari kunjungan itu katanya, letak kebun tidak termasuk hutan lindung, dan pihak KPH hanya menemukan sejumlah kebun milik puluhan masyarakat yang berdiri di area tersebut (hutan Lindung), dan  ada juga kebun sawit milik As.

“Kebun saya dipastikan tidak termasuk di wilayah hutan hijau. Terkait dengan kebun milik sejumlah masyarakat, pihak KPH  akan membicarakannya lebih lanjut dan mencoba mencarikan solusi, karena terkait hidup orang banyak,” ungkap Haji Jus.

“Mengenai pemberitaan sepihak, tentunya saya sangat kecewa. Seharusnya pihak media setelah mendapat informasi dari LSM yang tidak mendasar itu, seharusnya mengkorfimasi dulu dan apalagi nama saya ditulis secara pulgar, tidak menggunakan inisial,” tambahnya.

Meskipun demikian dikatakan Haji Jus, dia mencoba menarik hikmah apa yang terjadi. Untuk ke depan dia berharap baik Oknum LSM maupun media dapat menyuarakan sesuai data dan fakta yang ada. “Buatlah berita yang berimbang dan lakukan cek and ricek sebelum ditayangkan,” pungkasnya.

Terkait pemberitaan yang diduga menyudutkan seseorang,  Ketua FKRI (Forum Komunikasi Rakyat Indonesia) Tias mengatakan, setiap pemberitaan yang terbit seharus berimbang. Pihak media harus menguji informasi yang diterima dari sumber dengan melakukan cek and ricek di lapangan.

Sebagai warga setempat, dia tidak mau kalau pemberitaan yang ditulis media beberapa waktu lalu, menuding tokoh masyarakatnya (Haji Jus) menuai polemik sehingga mengantarkan tidak kondusif di daerahnya.

“Melihat materi yang ditulis, Ini bisa menimbulkan gesekan di masyarakat. Dan bisa saja digunakan pihak tertentu untuk mengisi panggung politik saat ini. Tidak lama lagi kan kita pemilu,” tutur Tias Via WhatsApp pada media ini, Rabu (05/07/23).

“Yang jelas, setia pemberitaan tidak boleh mencampurkan fakta dan opini yang dapat menghakimi seorang. Terapkanlah asas praduga tak bersalah dan kami masyarakat menginginkan berita yang terpercaya dan bisa di pegang kebenarannya,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *