Kota Tangerang, nusantaranews86.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, menghimbau dimasa tenang, semua partai agar tidak melakukan kegiatan politik
Guna untuk ciptakan situasi dan kenyamanan pada pemilu 2024 khususnya di Kota Tangerang pada hari tenang yang berlangsung pada tanggal 11, 12, 13 Februari mendatang, Senin (29/01/2024).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh menjelaskan, sebelum pelaksanaan pemilu tidak ada pergerakan mengatasnamakan partai politik tertentu untuk terciptanya pemilu damai,
” Jadi dihari tenang jangan ada pergerakan atau kegiatan kampanye, lantaran masa itu selama 3 hari pelaksana pemilu 2024 harus dihentikan, agar tercipta Pemilu yang damai dan kondusif, ” Ucapnya, Senin (29/1)
Kendati demikian, Bawaslu Kota Tangerang, penetapan tanggal yang telah ditentukan untuk menertibkan Alat Peragaan Kampanye (APK) yang tersebar di Kota Tangerang, bahkan mengajak peserta pemilu untuk senantiasa membantu lembaga independen yang beralamat di Jalan Nyimas Melati, Kelurahan Sukarasa itu,
“Saya berharap semua peserta partai harus ikuti aturan yang berlaku UU No 3 Tahun 2023. Bila perlu semua peserta partai ikut peran serta menurunkan APK yang tersebar di Kota Tangerang,” Ungkap Komar.
Lanjutnya, dirinya berharap semaksimal mungkin dalam pemilu 2024 tetap terjaga keamanan sukses serta kondusif,
” Mudah-mudahan Pemilu 2024 Kondusif, Aman, Tertib dan sukses dalam pelaksanaan, ” Tutup Komar.