Diduga, Terjadi Penyimpangan Anggaran Honorarium Di Kantor Sekda Menjadi Temuan BPK RI

Pontianak, Nusantaranews86.id – LIDIK KRIMUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat, akan mendalami temuan Badan Pemeriksan Keuangan RI (BPK RI) Tahun Anggaran 2022 di Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar Hadysa Prana dalam keterangannya di Pontanak, Rabu (3/1)23)! menuturkan,”Pendalaman yang dilakukan pIhak Lidik Krimsus yaitu menelusuri informasi Temuan BPK RI Tahun Anggaran 2022 di Sekda Pemprov Kalbar”.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang mendalami informasi Temuan BPK RI Kalbar Tentang Dugaan penyimpangan Honorarium di Sekda Prov Kalbar TA.2022 yang pada saat itu sedang di jabat oleh dr. Harisson, M.Kes sebagai Sekda” Ungkapnya.

Dari hasil penelusuran Lidik Krimsus di BPK RI Kalbar. Mendapatkan keterangan dari Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH, yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata membenarkan infornasi tersebut.

“Ya memang benar, ada temuan BPK TA.2022 di Sekda Prov Kalbar, Karena adanya penerapan standard satuan harga yang kurang tepat dan kelebihan pembayaran Honorarium” Ujarnya,dalam recaman video yang dikantongi Lidik Krimsus Kalbar.

Sumber : DPD LIDIK KRIMSUS RI Kalbar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *