Diduga, Pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Bersih Perintah Bupati Mempawah

Mempawah, Nusantaranews86.id – Pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sering kali menimbulkan masalah dan polemik dalam pelaksanaannya , antara hak kepemilikan tanah yang seringkali ditunggangi oleh Pihak Jaringan Mafia Tanah dalam Pembebasan lahan untuk kepentingan umum .

Seperti yang terjadi di Proyek Pembangunan Penyediaan Air Baku Pelabuhan Kijing dan sekitarnya berlokasi di Desa Sungai Duri II Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Diindikasi ada Jaringan Mafia Tanah didalam Pembebasan tanah oleh Pemerintah Daerah/Pemda Kabupaten Mempawah . Parahnya pekerjaan bangunan tersebut, dinilai GAGAL KONTRUKSI.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini Proyek Pekerjaan Pembangunan Air Bersih tersebut, senilai Rp 19 miliar lebih sumber dana APBN Tahun 2022 BWSK 1 Pontianak Kalimantan Barat, selaku Penyedia Jasa dan PT Somba Hasbo KSO PT.Taman Keraton Mulia selaku Pelaksana.

Diduga adanya keterlibatan Pejabat Penguasa Kabupaten Mempawah, dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan Proyek Pembangunan tersebut. GAGAL KONTRUKSI berpotensi ada kerugian keuangan negara.

Seperti dilansir dari salah satu media online, Fahrudin selaku PPK menyampaikan.”Bahwa kegiatan tersebut, permintaan dan dikerjakan langsung oleh Bupati Mempawah, sendiri dan Fahrudin juga menyampaikan jika ingin konfirmasi langsung ke bupati saja,” kata Fahrudin.

Terkait hal diatas Faisal 45 warga Mempawah, menuturkan.”Kami menilai teknis pekerjaan tersebut, lemah dalam pengawasan dari pihak konsultan ataupun dari yang membidangi perencanaan di proyek tersebut. Harusnya pekerjaan penting seperti ini dapat sesuai standar mutu, sementara progres pekerjaan turap terkesan tidak bermutu baru selesai pekerjaan turap sudah tumbang. Maka proyek tersebut, dinilai GAGAL KONTRUKSI,” sebut Faisal.

“Maka kami berharap agar  BPK RI dan Kajagung bersama Tim  Tipikor Provinsi Kalbar. Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di Proyek pembangunan tersebut, adanya kerugian keuangan negara,” Pungkasnya.

Selanjutnya nusantaranews86.id konfirmasi Abdurahman selaku Kadis Perkim Mempawah, menjelaskan.” Intinya Pemda Mempawah, sudah secara prosedural pengadaan lahan pada tahun 2018, melalui tim apresial dan juga ada ATR/BPN Mempawah, kalau tanah tersebut sah dimiliki Pemda Mempawah. Adapun claim dari ahli waris kami tidak mengomentari,”sebut Abdulrahman.

Script Analisis Hukum Lembaga TINDAK INDONESIA

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi memberikan statmen yuridisnya terkait gagalnya proyek pembangunan penyediaan air baku pelabuhan kijing lokasinya Desa Sungai Duri II dugaannya ada Permainan kotor di proyek tersebut, berkaitan dengan tendensi perbuatan jahatnya mengarah pada kerugian Negara maka APH seperti Kejagung RI, KPK RI dan Bareskrim Polri mesti cepat melakukan Upaya Prefentive atau Pencegahan sebelum masuk ke Upaya Hukum Pemberantasan, Karena Apabila Perbuatan Perbuatan jahat yang memiliki nilai proyeknya sampai belasan miliar curang dibiarkan seenaknya begitu saja tanpa diingatkan secarà hukum maka akan membuat negara ini terpuruk, kata yayat.

Perlu untuk di evaluasi kembali terutama terkait dengan Kenapa Perencanaan Awal kegiatan Proyek Tersebut mesti dilokasi Desa Sungai Duri II sedangkan Masalah Masalah fasilitas pendukungnya alias Aset tanahnya yang juga harus di selesaikan atau dituntaskan  terlebih dahulu, diawal sudah trouble maka sampai pada penyelesaian proyeknya pun akan trouble sebut yayat.

Permainan Jahat alias kongkalikong yang berada di dalam siklus kegiatan Proyek dikalimantan Barat ini sangatlah tinggi dapat terlihat dari kegiatan yang tidak terselesaikan sampailah pada proyek yang gagal konstruksinya alias tidak berkualitasnya pekerjaan fisiknya, ciri proyek yang seperti ini sangat banyak di kalimantan barat, sebut yayat.

Kemudian Upaya Penegakan Supremasi  Hukumnya atau Law Enforcementnya bagaimana, hal inilah yang selalu dipertanyakan oleh Publik terutama bagi Publik atau masyarakat yang Tekun Membayar Pajak Pada Negara ini, dengan Mengguritanya jaringan kejahatan di Kegiatan Proyek yang berkolaborasi dengan Oknum bukan merupakan Rahasia lagi di Kalimantan Barat, ini sembari Yayat Menunjukan bahwa saking Jahatnya para pengemplang uang proyek yang berkolaborasi dengan oknum-oknum Penjahat sehingga jalan baru di Bangun sudah rusak, Jembatan Baru dibangun sudah penurunan, Danau atau Embung yang tidak berguna, Kubus pemecah ombak yang tidak kualitative, Pengerukan Sungai atau Parit tidak jelas Kegiatannya. Kesan akhirnya ada beberapa Proyek yang dikerjakan terlihat MUBAJIR muncul Problematikanya yang Pasti akan Meninggalkan Residu Masalah Hukum Tipikornya yang tak Tuntas-tuntas, cetus Yayat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *