Mempawah, Nusantaranews86.id – Diduga, ada pemalsuan tandatangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT-DD Tahun 2021 oleh Pemdes (Pemerintah Desa) Sekabuk, Kecamatan Sadaniang Kabupaten Mempawah-Kalbar.
Akibatnya, Warga Dusun Panungkat Desa Sekabuk mendatangi APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), Kantor Inspektorat beralamat Jalan Daeng Manabon Mempawah, terkait dugaan pemalsuan tandatangan warga data penerimaan BLT tersebut, Senin (31/07/2023).
Menyikapi hal itu, Rahmad Faiz selaku Plt Kepala Wilayah Irban Inspektorat Kabupaten Mempawah kepada warga mengatakan, agar mereka (warga) untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Inspektorat dengan melampirkan bukti dan data.
“Buat laporan resmi ke Inspektorat,” kata Rahmad Faiz kepada pendemo, Senin (31/07/23).
Dijelaskan, pemalsuan tandatangan itu dilakukan oleh Pemerintahan Desa/Pemdes Sekabuk, semata guna mencairkan bantuan demi mengejar kepentingan pribadi.
Padahal dikatakan, puluhan warga KPM diindikasi tidak pernah membubuhkan tandatangan dan belum pernah menerima sepeser pun yang seharusnya uang senilai Rp 300 ribu/KK tiap bulan itu diterima mereka.
Salah satu warga Dusun Panungkat Desa Sekabuk Periyanto menerangkan, tandatangannya sengaja dipalsukan dan mengaku tidak pernah menerima baik dana BLT tahap ke 8 Nomor 56 maupun tahap ke 10 Nomor 54 Tahun 2021.
“Hingga saat ini saya tidak merasa menandatangani maupun menerima dana BLT tersebut,” kata Periyanto.
Hal senada juga dikatakan Rano Dusun Panungkat Desa Sekabuk yang juga mengaku tidak pernah menerima bantuan Tahap ke 10 Nomor 45 Tahun 2021, namun tanda tangannya dipalsukan.
Sementara ketika Nusantaranews86.id melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Andas Saputra, S.,Pd.K selaku Kepala Desa/Kades Sekabuk, terkait dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT-DD Tahun 2021, hingga berita ini dikirim ke redaksi, yang bersangkutan tidak membalas atau memberikan keterangan.