Kebumen, nusantaranews86.id – (4/1), Gara-gara belum bisa bayar hutang salah satu warga Desa Jogosimo Kecamatan Klirong Kebumen inisial ID, seluruh pintu rumahnya dan tralis dibongkar paksa oleh tetangganya sendiri yang diduga sepasang suami Istri.
Kronologi kejadian pada Awal tahun tepatnya pada hari Minggu
1 Januari 2023 sekitar Jam 13.22 Wib.
Datang kerumah ID salah satu warga
Desa Jogosimo warga RT,04/04
kedua orang yang diduga sepasang suami istri untuk menagih hutang, namun saat itu ID tidak ada ditempat, kemudian tanpa basa basi mereka membongkar paksa pintu dan jendela juga tralis rumah milik ID yang saat itu sedang tidak ada dirumah dan berada di tempat saudaranya diluar kota.
Dijelaskan oleh beberapa warga sekitar dan tetangga kanan kiri kepada Awak Media, salah satunya PS yang saat itu melihat kejadian tersebut, saat kedua orang Itu sedang membongkar paksa seluruh pintu dan jendela juga tralis rumah milik ID dengan menggunakan linggis yang sudah dipersiapkan oleh sepasang suami istri itu.
Namun tetangga tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa menyaksikan saja, “jelasnya.
Setelah pembongkaran selesai seluruh barang barang tersebut diangkut entah kemana dengan menggunakan kendaraan roda empat miliknya, “jelas PJ salah satu tetangga dekat.
Kemudian sesaat setelah pembongkaran ID pemilik rumah pulang tentu saja merasa sangat kaget dan kecewa, kemudian keesokan harinya ID melaporkan kejadian tersebut yaitu pada Hari Senen 2 Januari 2023 ke Pihak Desa Dan POLSEK
Untuk mencari keadilan karena saya sudah sangat dirugikan baik secara materi dan lainya terutama rasa malu keluarga saya dan anak saya tertekan sekali, “jelas ID kepada Tim Media.
Sementara itu ditempat berbeda, Tim Media Menyambangi kediaman Abu Tarmuji dan Romiyatun di RT 04/03 Desa Jogosimo. Keduanya yang saat itu melakukan pembongkaran tersebut mengaku sudah sesuai aturan dan benar karena itu miliknya yang sudah dijaminkan dan disaksikan oleh lima orang walaupun secara lisan, ”
Jadi kalo saya bongkar ya saya tidak salah, “jelas keduanya.
Perbuatan tindakan semena-mena dan sepihak tentu sangat merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat, kini permasalahanya sudah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Jurnalis : Hendra P