Indramayu, Nusantaranews86.id – Menindak lanjuti pemberitaan yang beberapa hari sempat mencuat di publik terkait dugaan kuat Proyek Pekerjaan Kantor Balai Penyuluh Pertanian ( BPP ) di Desa Anjatan Baru Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Jawa Barat kini mulai terkuak.
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemantau Anggaran Negara Indonesia ( DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu Jawa Barat terus menyoroti pekerjaan Proyek kantor BPP yang diduga kuat tak sesuai spesifikasi dan asal jadi.
Dari hasil pantauan bersama anggotanya Waryono selaku Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu menemukan kejanggalan tentang pekerjaan proyek tersebut.
” Saya lihat dalam pekerjaan banyak kejanggalan seperti pemasangan untuk kusen jendela tidak pas dengan tembok alhasil longgar dan untuk plesteran hanya tambal sulam itu pun pada retak ” ucap Waryono.
“Kemudian tak ada papan Keterangan Informasi Publik ( KIP ) seharusnya dipajang karena masyarakat harus tahu karena ini uang negara yang mereka kelola bukan duit pribadi ” tegasnya
Dengan ini saya dari LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu Jawa Barat patut menduga Proyek Pekerjaan BPP ini jelas-jelas tak mematuhi peraturan yang ada dan kuat dugaan tak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan, Maka dari itu saya tindak lanjuti ke Aparat Penegak hukum atau pihak yang terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( DPUPR ) agar kontraktor yang nakal segera ditindak tegas, Dan kami akan menyerahkan hasil temuan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu,” tutupnya.
Di hari yang sama beda tempat Pelaksana Proyek BPP saat dikonfirmasi oleh awak media membantah akan tudingan tersebut.
” Kalau Papan KIP itu ada dipasang di tembok akan tetapi berhubung tembok itu direhab jadi diturunkan dulu ” kata Toni.
” Dan untuk anggaran betul senilai Rp. 480.000.000,_ dan yang mengerjakan dari CV Arthur yang beralamat di Kecamatan Kroya Serta untuk pekerjaan yah namanya juga rehab pasti ada salahnya terus juga pengen punya untung ” paparnya
Di lain itu pekerja proyek saat diwawancarai terkait papan proyek oleh awak media menjelaskan, “Betul Pak tadinya ada cuma dicopot terus ditaruh di luar dan mungkin dibawa tukang sampah ” kata pekerja proyek BPP.
Publik berharap dengan hal ini pihak terkait agar turun kroscek di lapangan adanya kejanggalan dalam pekerjaan proyek BPP ini yang patut diduga sudah menyimpang dari spesifikasi dan menganggap sepele tentang papan KIP padahal sudah ada peraturan nomor 14 tahun 2008 tentang keterangan informasi publik .
Atim Sawano