Diduga Kerap Nongkrong di Tempat Hiburan Malam, ForTang Minta Kapolres Metro Tangerang Kota Tertibkan Anggotanya

Kota Tangerang, nusantaranews86.id – Prilaku anggota Polres Metro Tangerang disorot sejumlah kalangan. Pasalnya patut diduga anggota Polri itu melanggar Kode Etik Profesi Polri atau (KEPP). Senin, (13/11)

Koordinator Forum Aktivis Tangerang Raya (ForTang), M.Taher mengatakan bahwa saat ini tugas dan wewenang anggota Polri yang diduga melanggar KEPP lolos dari pengawasan. Untuk itu pihaknya meminta agar Kapolres dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) segera melakukan evaluasi dan penertiban atas prilaku anggota Polri yang diduga melanggar kode etik, khususnya prilaku pribadi anggota yang kerap bermain ditempat hiburan malam.

“Kami minta Propam dan Kapolres untuk memberikan sanksi dan menertibkan anggotanya yang diduga melanggar kode etik. Misal banyak anggota yang datang ke tempat hiburan malam, dan membuat resah masayarakat.Kalau ini dibiarkan dan dianggap hal yang biasa, maka berpotensi menganggu kamtibmas dan membuat citra Polri tercoreng,” ujarnya, Minggu (12/1/2025) kepada wartawan.

Menurut Taher, perilaku pelanggar anggota Polri itu dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan dia meminta agar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho berani melakukan penegakan pelanggar KEPP secara internal demi integritas kinerja institusi Polri yang profesional.

“Mereka (anggota Polres) kami duga melanggar etika kemasyarakatan dan etika kepribadian. Lihat saja di tempat hiburan. Kita pasti temukan mereka ada disana.Apalagi kalau sampai mabuk ini kan berpotensi menggangu Kamtibmas. ungkapnya.

Masih kata Taher bahwa, berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002, tugas pokok kepolisian yaitu diantaranya adalah adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberi perlindungan dan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk menjalankan itu maka anggota Polri harus bekerja dengan KEPP yang diatur oleh Perkap No 7 Tahun 2006.

“Kami sebagai element masyarakat sangat miris dengan prilaku anggota Polres Metro Tangerang Kota yang berkeliaran di tempat hiburan dan seolah hal biasa.Maka ini jangan sampai membuat citra buruk untuk Kapolres sebagai atasannya. Terlebih Kota Tangerang yang menjunjung tinggi Akhlakul Karimah, “pungkasnya.

Pos terkait