Ketapang, Nusantaranews86.id – Dewan Pengurus Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Ketapang menemukan tumpukan kayu yang diduga Illegal, di Somel Bensol Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan Ketapang-Kalbar, Rabu 13 September 2023.
“Tepatnya saya temukan di samping Kuburan Tionghoa Desa Payak Kumang,” kata koordinator Laki Ketapang Jumadi pada media ini.
Menurutnya, tumpukan kayu yang ditemukan itu berjenis berembang kayu lokal berukuran rata-rata 8x16cm dengan panjang 4 meter.
Atas temuan itu dirinya sempat menanyakan pemilik kayu ke pekerja yang ada di sana. Namun anehnya kata Jumadi, para pekerja tersebut tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya.
Mendengar jawaban tersebut, Jumadi hanya menggeleng-gelengkan kepala merasa tak percaya atas pengakuan pihak pekerja.
“Aneh tidak ada yang tau, tapi ya sudahlah, saya pun langsung mengambil dokumentasi sebagai bukti investigasi dan bahan laporan kepada pimpinan,” tuturnya dan menduga kayu tersebut adalah hasil balakan liar atau Illegal.
Melalui nusantaranews86.id Jumadi berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menertibkan pelaku illegal logging sesuai amanah Undang-undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
“Saya minta APH dapat menangkap siapa saja, baik itu penjual, penadah, pengolah maupun yang membekingi illegal logging di Bumi Ketapang ini. Aktivitas illegal logging sesungguhnya banyak mudoratnya jika dibandingkan manfaatnya,” tutup Jumadi.