Diduga Hendak Akan Tawuran, 5 Remaja berikut Sajam diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat di Kedaung Kaliangke

Jakarta Barat, Nusantaranews86.id – Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima remaja tanggung yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

 

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 25 April 2024, di jalan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

 

Selain mengamankan kelima remaja, petugas juga berhasil menyita senjata tajam berupa satu buah celurit dan bambu runcing.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa tim patroli perintis berhasil mengamankan kelima remaja beserta senjata tajam tersebut sekitar pukul 03.00 pagi.

 

Menurut pria berpangkat melati dipundaknya ini menjelaskan, tim mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran di Jalan Kedaung Kaliangke.

 

” Tim segera merespon laporan tersebut dan menuju ke lokasi kejadian ,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis, 25/4/2024.

 

Setelah tiba di lokasi, tim menemukan beberapa pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran.

 

Tim kemudian melakukan pengejaran, penyisiran, dan penangkapan.

 

Hasil penggeledahan dilapangan menemukan satu buah celurit dan bambu runcing

 

Selanjutnya, kelima remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Agung juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

 

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat

 

” Ya benar, terdapat 5 remaja berikut sebuah senjata tajam jenis celurit dan 1 buah bambu,” terangnya

 

Hasoloan menegaskan akan memproses lebih lanjut keproses hukum lebih lanjut jika mereka terbukti

 

Pihaknya juga akan memanggil pihak orang tua maupun guru jika status masih pelajar untuk dilakukan pembinaan. (Anton Nurohim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *