Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Vakumnya BUMDes Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi tentunya membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya.
BUMDes yang terbentuk kurang lebih 5 tahun, sejak tahun 2017 lalu telah di kuncurkan anggaran dari Dana Desa yang tidak sedikit hingga ratusan juta dengan sistem dua kali penyertaan modal.
Perlu adanya pemeriksaan baik oleh pihak penegak hukum ataupun pihak terkait, ada apa dibalik vakumnya Bumdes Tri Mulya, ditambah mundurnya pengurus BUMDes dengan menyerahkan sisa anggaran BUMDes sebesar kurang lebih Rp 30.000.000, dari total penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp 350.000.000.
Sebelumnya, Awak Media berupaya menggali informasi dengan mengkonfirmasi Ketua BPD dan Kepala Desa. akan tetapi, pihak BPD tidak banyak tahu terkait apa yang terjadi pada BUMDes dengan berbagai alasan, meski di akui vakumnya BUMDes Tri Mulya sudah terjadi sekitar satu tahun belakangan sejak ia menjabat selaku Ketua BPD menggantikan Ketua BPD lama yang mengundurkan diri.
Dari hasil konfirmasi, Ketua BPD Damar Fauzi mengungkapkan anggaran yang telah dikucurkan untuk penyertaan modal BUMDes sebesar kurang lebih Rp 350.000.000, itupun belum dapat dipastikan, karena pihak BPD masih ragu untuk menyampaikan secara detail berapa modal sebenarnya yang telah direalisasikan.
Dari penyertaan modal sekitar kurang lebih Rp. 350.000.000, saat ini modal BUMDes hanya tersisa kurang lebih Rp 30.000.000, dan sudah diserahkan ke pihak BPD pasca mundurnya para pengurus BUMDes.
Ketua BPD juga menyarankan untuk mengkonfirmasi Pendamping Desa ataupun mantan Kades yang tau tentang sejarah BUMDes. Namun, saat awak Media mengkonfirmasi Kades yang saat ini menjabat dan telah Sertijab justru balik menyarankan untuk mengkonfirmasi pihak BPD yang lebih tau terkait BUMDes.
Diwaktu yang berbeda, awak Media coba menggali informasi dengan mengkonfirmasi Japarman yang sejak tahun 2018 lalu selaku Pendamping Lokal Desa.
Japarman menyampaikan, bahwa terkait perkembangan BUMDes Tri Mulya, sesuai tupoksi pendampingan, ia hanya sedikit tau, kalau secara detail yang lebih tahu pengurus BUMDes, karena secara tupoksi ia hanya pendampingan dan memfasilitasi terkait regulasi pembentukan, dan apabila sudah terbentuk dan berjalan, tugasnya mendorong administrasi pelaporan dan pertanggung jawaban.
Disinggung terkait kondisi BUMDes Tri Mulya saat ini, “Bulan Desember 2022 kemarin, ada kami dorong dan fasilitasi Musdes pelaporan pertanggung jawaban pengurus BUMDes Tri Mulya sejak berdirinya sampai tahun 2022, dari situ ia baru sedikit tahu permasalahan BUMDes Tri Mulya, “jelas Japarman melalui pesan WhatsApp (22/1).
Kembali disinggung siapa pengurus BUMDes Tri Mulya saat ini, dan ada permasalahan apa, “saat ini belum ada, sepengatahuannya masih pengurus lama, akan tetapi dalam Musdes pertanggungjawaban kemarin mengundurkan diri setelah menyerahkan pelaporan, secara resmi disampaikan bulan Desember 2022 dimasa transisi pemerintahan desa, ia juga mendorong pembentukan pengurus baru kalau pengunduran diri pengurus diterima oleh kepala desa selaku Penasehat akan tetapi belum terbentuk hingga sekarang, sedangkan terkait permasalahan yang terjadi, Japarman tidak bisa menyampaikan melalui WhatsApp karena takut ada salah penulisan kata, yang jelas pengurus mengundurkan diri dan belum terbentuk pengurus yang baru, sedangkan untuk aset-aset BUMDes masih di pengurus lama, sewaktu hendak diserahkan ke kantor Desa akan tetapi Pemerintah Desa belum menyiapkan tempat dikarenakan asetnya yang banyak, dan untuk alasan pengunduran diri pengurus BUMDes, tertera di permohonan pengunduran diri, ia belum membaca secara detail.
Japarman juga tidak bisa menyebutkan berapa besar penyertaan modal yang telah dikucurkan.
“Kalau menyangkut anggaran anggaran saya lihat datanya dulu, karena menyangkut nominal takut salah, yang jelas ia terus mendorong setiap tahun Musdes pertanggungjawaban ke pengurus BUMDes, Kepala Desa dan BPD, akan tetapi baru terealisasi bulan Desember 2022 kemarin, “ungkapnya pula.
Meski terus coba di cecar pertanyaan berapa besar kisaran anggaran BUMDes yang telah dikucurkan, Japarman tetap tidak bisa menyebutkan.
“Maaf, kalau terkait angka saya tidak bisa sebut kisaran, karena nominal bisa disebut detailnya, akan tetapi detailnya berapa saya tidak ingat. Kalau untuk penyertaan modal sewaktu Musdes pertanggungjawaban kemarin di sampaikan 2 kali penyertaan dan disebutkan nominalnya, kalau untuk kisaran saya tidak bisa sebutkan, tapi kalau detail saya perlu lihat catatan, untuk lebih jelasnya yang lebih tahu Pemerintah Desa, karena penyertaan Desa ke BUMDes melalui APBDesa.