Demonstrasi di Pos Pantau Dishub Sepatan Diakhiri dengan Kesepakatan

Tangerang, nusantaranews86.id –  Pendemo di Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Sepatan Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok forum wartawan jaya Indonesia (FWJI) yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap penegakan dan kebijakan transportasi khususnya Truk tanah yang melintas di siang hari di wilayah Sepatan kabupaten Tangerang,” Rabu (28/08/2024)

Demonstrasi tersebut menarik perhatian Camat Sepatan, H Abudin S.IP yang segera turun tangan bersama Camat Pakuhaji H epi Supriyatna dan Kapolsek Danramil Sepatan serta Anggota Dishub dan Trantib PolPP Kecamatan sepatan untuk menanggapi tuntutan para pendemo Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi kejadian, bersama dengan perwakilan Dishub sepakat untuk mencari solusi atas transportasi truk tanah yang melintas di siang hari dan evaluasi terhadap kebijakan lalu lintas di wilayah Sepatan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Camat Sepatan H Abudin S.IP MM mengatakan kami ucapkan terimakasi bahwa apa yang disampaikan oleh rekan rekan pendemo, kami sebagai camat sepatan akan terus berkoordinasi dengan pihak pos pantau dishub, dan forkopimcam dan teman teman OKP yang ada di kecamatan sepatan terkait hal ini,” kata Camat Sepatan

Ia juga menegaskan turut bela sungkawa atas meninggalnya masyarakat beberapa hari yang lalu telah mendapatkan musibah kecelakaan, walau bagaimanapun itu memang sudah takdir yang kuasa, dan kami turut prihatin dengan kejadian tersebut

Lanjut camat Sepatan H Abudin menegaskan Selain itu, dari perwakilan pihak Dishub juga berjanji untuk memperkuat sosialisasi mengenai aturan tersebut kepada masyarakat untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik, Kami juga sebagai Camat Sepatan berkomitmen untuk terus memantau implementasi aturan dan melakukan evaluasi secara berkala,” tandasnya

Perwakilan pendemo menyambut baik keputusan pak camat Sepatan dan mengapresiasi respons cepat dari pihak terkait kami berharap kesepakatan ini akan mengatasi permasalahan truk tanah yang melintas diluar jam nya, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Sepatan,” kata opang ketua FWJI

Dengan adanya langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, diharapkan penegakan Perbub No. 12 Tahun 2022 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, “tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *