Lembang, nusantaranews86.id -Komandan Seskoau Marsda TNI Elianto Susetio, S.I.P., M.Si., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023 antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan TNI Angkatan Udara dalam hal ini bersama Gubernur Jawa Barat Dr. (H.C) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D., bertempat di Mason Pine Hotel, Bandung Barat. Rabu (9/8/2023).
Kegiatan yang dikemas dengan Anugrah Asset Award Jabar 2023 ini diselenggarakan atas inisiasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat dan di Launching pertama kali oleh Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tujuan untuk memotivasi semua pihak, agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan barang milik daerah dalam mengimplementasikan pengelolaan aset pemerintah Jawa Barat yang efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan optimalisasi aset dan dapat meningkatkan nilai manfaat aset yang digunakan untuk pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Danseskoau mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kepercayaannya dalam memberikan hibah kepada TNI AU dan adapun hibah yang diberikan adalah tanah yang ada di wilayah Seskoau Lembang yang selanjutnya akan digunakan sebagai sarana pendidikan di Seskoau.
“Untuk itu dengan dilaksanakannya penandatanganan hibah tanah ini yang diberikan dari Provinsi Jawa Barat dapat bermanfaat sebagai tempat pendidikan tertinggi di TNI AU yang menjadi kebanggaan. Bukan hanya kebanggaan Seskoau saja tapi juga kebanggaan TNI maupun bangsa dan negara” jelas Danseskoau.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat juga mengharapkan dengan hibah yang diberikan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun sarana yang diperlukan sesuai kebutuhannya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wadan Seskoau Marsma TNI Tahyodi, S.A.P., Sekda Jawa Barat, Direktur LPP TVRI, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jawa Barat, Danlanal Bandung, Letkol Kal Pander Sianipar, S.E., sebagai Ketua Tim Aset Seskoau.