Tanjung Jabung Timur, nusantaranews86.id – Pendalaman indikasi adanya penyimpangan pada pembangunan sumur bor dan mck tahun anggaran 2016 hingga 2019 di Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjab Timur – Jambi terus dilakukan oleh pihak Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) di Nipah Panjang.
Masuk dalam tahap penyelidikan, sebelumnya pihak Cabjari telah memanggil beberapa pihak guna dimintai keterangan terkait kegiatan yang bersumber dari anggaran Desa tersebut.
Rencananya, pihak Cabjari akan kembali melakukan pemanggilan mantan Kades Sungai Sayang inisial Nfr guna dimintai keterangan dan menagih berkas-berkas yang pernah dijanjikan.
“InsyaAllah kita akan melakukan permintaan keterangan dan untuk menagih bahan-bahan yang pernah dijanjikan yang bersangkutan, jelas Kacabjari melalui pesan WhatsApp (6/3/2023).