Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Memasuki tahun anggaran tahun 2024, Pemerintah Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Kamis (18/01/2024).
Musyawarah yang terlaksana di aula kantor Desa dan dihadiri oleh pihak Kecamatan, BPD, Pendamping Desa serta pihak-pihak terkait lainnya, ditetapkanlah penambahan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 30 KPM dari sebelumnya berjumlah 25 KPM.
Tukiran Kades Tri Mulya menyampaikan, bahwa musyawarah khusus yang dilakukan bertujuan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2024.
Terdapat penambahan jumlah KPM yang pada tahun lalu sebanyak 25 KPM menjadi 30 KPM dikarenakan kondisi ekonomi masyarakat yang makin menurun sesuai hasil Musyawarah Desa.
Dengan adanya BLT-DD yang disalurkan pemerintah dapat memperbaiki ekonomi masyarakat kedepannya.
Kades juga berharap, khususnya kepada keluarga penerima manfaat agar bantuan yang diterima nantinya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga kebutuhan ekonomi bisa terbantu.