Tanggerang, nusantaranews86.id,- Dugaan kasus penganiayaan oleh majikan yang di alami perempuan asal Rote berinisial DM di salah satu perumahan elite Green Lake City, Cipondoh, Tangerang berakhir damai. Senin (26/09/2022)
Proses mediasi yang dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Cipondoh di saksikan langsung oleh kuasa hukum korban, ketua umum Forum Pemuda NTT dan perwakilan dari Perkumpulan Rote Bersatu (PRB).
Menurut informasi yang di dapat, MD diduga dianiaya majikannya lantaran kesal setelah beberapakali melayangkan protes kepada pihak perusahaan penyalur tenaga kerja namun tidak pernah di respon.
“Jadi majikannya ini kesal lantaran yayasan yang menyalurkan adik kita ini tidak pernah merespon komplainnya” kata salah satu anggota perwakilan PRB dijakarta
Atas kejadian ini, DM mengalami kerugian materil berupa 1 unit handphone sementara itu terkait adanya dugaan tindak kekerasan yang terdapat pada tubuh DM itu tidak benar.
sehingga dapat diketahui bersama bahwa Saudari DM dapat dipulangkan ke rote dengan sehat walafiat.
“Kerugian yang di alami hanya 1 unit HP, untuk bekas luka-luka di tubuh ternyata itu murni karena alergi kulit” jelasnya.
Sementara itu, sambil menunggu proses penjemputan dari pihak keluarga yang ada di Rote, saat ini DM di tempatkan di kantor penghubung NTT.
Dalam hal ini majikan DM sudah memberikan hak-hak dan ganti rugi kepada DM, beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh keluarga besar NTT terutama pihak orang tua DM.
Dari hasil mediasi diketahui, pihak majikan juga menjadi korban dari perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga lalai dan tidak profesional dalam merekrut tenaga kerja.
Ketua umum Perkumpulan Rote Bersatu Bapak Vico Amalo dalam KeteranganNya Ia berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari sehingga tidak ada lagi Korban korban Lain yang menimpa Putra putri NTT yang ditanah Rantau,
selanjutNya penjemputan Terhadap Saudari DM akan difasilitasi oleh perwakilan Persatuan Rote Bersatu yang ad dikupang dan Rote..Sambung Vico. ( Red )