Ketapang, Nusantaranews86.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat tak pernah surut, bahkan terpantau marak dan menjadi.
Meski sempat ditertibkan dan di rajia polisi, pelaku seakan tak pernah jera. Aktivitas PETI selalu terlihat bak pepatah, ‘Ibarat Jamur Tumbuh Subur Dimusim Hujan’.
Kalau dulu penambangan dilakukan secara manual dan alat seadanya, sekarang dilakoni semi modern, mereka menggunakan alat berat seperti exavator.
Exavator bermacam merk didatangkan Cukong di lokasi. Tenaga kerja yang terampil baik dalam maupun luar daerah dihadirkan.
Jika anda ke lokasi tambang, maka akan mendengar suara si alat berat Exavator bersama alat pendukung lainnya (dompeng) mengaung saling bersahutan. Robot besi itu dengan ganas menguliti dan melobangi isi bumi tanpa ampun, akibatnya, banyak pohon bertumbangan dan alam menjadi rusak tak asri lagi. Semua itu semata, demi meraup butiran emas, timah dan tambang zirkon.
Selain merusak lingkungan dan lahan, seperti, merusak struktur tanah menjadi labil sehingga mengakibatkan longsor, PETI dapat melahirkan pencemaran tanah dan sedementasi sungai. Pencemaran merkuri akibat air raksa akan mengundang penyakit infeksi dan keracunan, sehingga, timbulnya konflik lingkungan hidup akibat ketidakadilan dalam pengelolaan pertambangan.
Di Kabupaten Ketapang, banyak pihak menyayangkan aktivitas PETI tersebut. Mereka berpendapat dan berharap, kegiatan illegal ini harus dihentikan dan dicarikan solusi.
Pemerintah dan stakeholder terkait kata mereka tidak boleh berdiam diri, harus peka dan segera mungkin mengambil langkah bagaimana penambangan illegal itu bisa dikendalikan, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi.
Menurut mereka (pihak-pihak) tersebut, kerusakan lingkungan sekitar PETI jangan semata menyalahkan pekerja tambang saja, tapi kata mereka ada pihak lain yang mempunyai andil besar yaitu para Cukong.
“Lancarnya aktivitas PETI di Ketapang karena para cukong. Peran cukong cukup besar. Mereka pemasok alat berat (exavator), mereka yang mengkoordinir oknum terkait sehingga PETI berjalan, dan mereka (cukong) jugalah sebagai pemodal sekaligus penampun hasil PETI tersebut,” terang sejumlah pihak itu kepada media ini, Selasa (02/07/24).
“Somoga APH (Aparat Penegak Hukum) dapat segera menangkap para cukong PETI ini, untuk di meja hijaukan atau diadili sesuai Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku,” imbuh mereka.
Menyikapi aktivitas PETI di wilayah hukumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto berkomitmen akan menindak tegas pelaku PETI. Bahkan Kapolda menantang dan tidak akan mundur terhadap siapa saja melakukan penambangan illegal yang merusak lingkungan, dimana ditegaskannya, akan berhadapan dengan dirinya.
“Saya ingin menantang, siapa pihak-pihak yang mendukung perusakan lingkungan itu,maka akan berhadapan dengan kita,” kata Pipit Rismanto pada saat HUT Bhayangkara ke 78 di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, sebagaimana dilansir dari Tribunpontianak.co.id Rabu 26 Juni 2024.
Ia mengatakan Penambang Emas Tanpa Izin memang menguntungkan, tetapi hanya pihak tertentu, bukan masyarakat secara umum.
“Ingat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PETI, mereka hanya menuntut perutnya mereka, tetapi mereka tidak kreatif, padahal banyak peluang untuk bekerja, tapi mereka mencari yang instan,” jelasnya.
Selanjutnya Pipit menegaskan bahwa Penambang Emas Tanpa Izin harus diberantas karena tidak hanya merusak bentang alam, tetapi merusak kesehatan karena berbagai cemaran kimia.
“Kerusakan lingkungan siapa yang bakal bertanggung jawab, dampak lingkungan, bahan kimia yang ditebarkan ini, siapa yang menjadi korban. Apakah ada peneriman negara dari sektor pajak dan non pajak. Tidak ada,” jelasnya.
Cemaran lingkungan yang diakibatkan PETI, menurut Jendral Polisi bintang dua ini, sangat berdampak langsung ke masyarakat, karena dapat mengganggu kesehatan hingga penyebab stunting.
“Melalui penegakan hukum yang dilakukan, diharapkan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan cemaran lingkungan, sehingga masyarakat semakin sehat,” pungkasnya.