Cegah Curanmor, Polsek Grogol Petamburan Gembok Puluhan Motor Tanpa Pengamanan Yang Memadai

Jakarta Barat, nusantaranews86.id – Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Gembok Kamtibmas sebagai upaya preventif mencegah maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam patroli yang digelar Senin (14/10/2024), petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 sepeda motor yang terparkir tanpa pengamanan memadai di beberapa lokasi rawan curanmor.

Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di tempat-tempat yang rawan, seperti pinggir jalan dan area parkir umum yang minim penjagaan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Grogol Petamburan dengan menggembok sepeda motor yang rawan menjadi sasaran pencurian.

Selain itu, petugas juga menempelkan pamflet peringatan di sepeda motor yang digembok.

Pamflet tersebut berisi imbauan kepada pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan kendaraan.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mencegah tindak pidana curanmor yang belakangan semakin marak di kawasan tersebut.

“Kami melihat masih banyak masyarakat yang kurang peduli dengan keamanan kendaraan mereka, sehingga kami mengambil langkah penggembokan sebagai bentuk teguran dan peringatan. Kami ingin masyarakat lebih peduli dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Selasa, 15/10/2024.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memasang kunci tambahan atau gembok pada kendaraan.

Selain itu, sejumlah pamflet yang berisi peringatan tentang potensi kerawanan curanmor ditempelkan di titik-titik strategis, terutama di lokasi-lokasi yang sering kali menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Kegiatan penggembokan ini dilaksanakan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Grogol Petamburan, seperti Jln. Hadiah Utama RW 02 Kelurahan Jelambar, Jln. Satria RW 04 Kelurahan Jelambar, Jln. Tomang Banjir Kanal RW 13, dan berbagai lokasi lain yang dinilai rawan oleh petugas.

Upaya ini juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terparkir dengan aman.

Polisi berharap, dengan adanya tindakan seperti ini, kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Grogol Petamburan dapat ditekan, dan masyarakat bisa merasa lebih aman.

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *