Bupati Romi Hariyanto Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Se-Tanjab Timur

Tanjung Jabung Timur (Jambi), nusantaranews86.id – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE, melakukan Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tanjab Timur di Lapangan Kantor Bupati, Rabu (3 Juli 2024).

Dalam sambutannya, Bupati Romi mengucapkan selamat kepada para Kades dan BPD serta para ketua TP PKK tingkat Desa yang telah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya selama 8 tahun.

Selain itu, Bupati Romi mengharapkan agar para Kades dan BPD untuk melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, jangan hianati masyarakat kalian, ujar Bupati.

Sebelumnya, Mariontoni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyampaikan dasar kegiatan ini UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Surat Mendagri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024. Hasil konsultasi Tehnis dengan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri tanggal 14 Juni 2024, “Ucapnya menyampaikan laporan.

Sebanyak 73 Kades Se_Kabupaten Tanjab Timur yang merupakan hasil pemilihan langsung, terdapat tiga kepala desa yang melakukan Pergantian Antara Waktu yakni Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau karena Meninggal Dunia dan dua Kades Mengundurkan diri yakni Desa Pandan Jaya Kecamatan Geragai dan Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau. BPD dari 73 Desa sebanyak 416 orang dan Jumlah perangkat desa sebanyak 365 Se-Kabupaten Tanjab Timur serta Kepala Dusun Perangkat Desa di Kewilayahan Sebanyak 312, “papar Mariontoni.

Pengukuhan Kades dikukuhkan dalam masa jabatan delapan tahun pada hari ini pada klasifikasi periode masa jabatan terdiri dari masa jabatan tiga periode sebanyak 16 Kades, dua periode 16 Kades. dan satu periode sebanyak 41 Kades” jelas Mariontoni.

Dari data akhir masa jabatan Kades yang mengakhiri masa jabatan tahun 2026 dan diperpanjang hingga tahun 2028 sebanyak 28 kades dan tahun 2028 diperpanjang hingga 2030 sebanyak 45 Kades, “ungkap Mariontoni mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *