Berantas Narkoba, Aparat Harus Memberi Suri Tauladan 

Ketapang-Kalbar, Nusantaranews86.id – Peredaran Narkotika dan Obat-Obat Berbahaya (Narkoba) di Kabuptaen Ketapang Kalimantan Barat sangat memprihatinkan.

Tidak hanya di kota, narkoba juga menjarah desa-desa dan masuk di dunia pendidikan (sekolah). Sehingga tak jarang terdengar, narkobapun menjadi hal biasa di kalangan pelajar itu sendiri.

Dari data yang terhimpun, tiap tahun ada puluhan bahkan ratusan kasus narkoba ditangani Polres Ketapang.

Meski pengadilan telah menjatuhkan vonis dengan hukuman tidak ringan, tetapi tidak membuat pelaku jera. Ironinya lagi, tidak sedikit dari mereka yang di tangkap merupakan pelaku sama, tertangkap kesekian kalinya.

Saat ini, mereka yang terlibat seperti bandar, pengedar maupun Pecandu menjadi momok masyarakat di sana. Pelaku dinilai kapan saja dapat mengancam sekaligus merusak generasi muda.

Ketua RHA (Rumah Hijau Adiksi) Ketapang Doly Irawan mengatakan, Indonesia betul-betul sudah darurat narkoba. Puluhan bahkan ratusan ton berbagai jenis obat terlarang telah masuk negeri ini. “Ini sangat berbahaya dan mengancam generasi muda,” katanya Senin (20/02/23).

Narkoba atau napza adalah benda senyawa yang memiliki resiko kencanduan bagi penggunanya. Benda haram itu dikatakan Doly sebenarnya dapat dipergunakan namun untuk dunia medis atau kesehatan.

“Hanya saja, obat terlarang tersebut digunakan tidak sebagaimana mestinya, sehingga berdampak buruk terhadap pengguna,” ujar Doly.

Lebih lanjut dipaparkan dia, banyak sekali dampak negatif dari narkoba. Diantaranya, narkoba dapat menjadikan seseorang berhalusinasi dengan melihat suatu hal atau benda yang tidak ada.

Narkoba bisa menekan system syaraf pusat dan mengurangi fungsional tubuh, sehingga pemakai bisa kehilangan kesadaran.

“Masih banyak lagi dampak buruk dari obat haram itu. Yang jelas, apabila pengguna telah merasakan narkoba, orang tersebut akan sulit lepas dari ketergantungan,” ucapnya.

Ketua RHA yang berkantor di Jalan MT Haryono, Gang Cendrawasih Kecamatan Delta Pawan Ketapang ini juga menjelaskan, diantara mereka yang terlibat, pecandu narkoba sebenarnya adalah korban dan mereka berhak sembuh.

“Pecandu merupakan anak bangsa yang teracuni perlu diberi semangat serta diobati,” ungkapnya.

Untuk itu, melalui media ini Doly mengajak berbagai pihak, seperti Pemda Ketapang, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat secara luas secara bersama-sama mengatasi masalah narkoba.

“Lakukan sesuai kemampuan, dan mulailah dari lingkungan keluarga, dengan memberikan pengawasan dan penjelasan tentang dampak narkoba,” katanya.

Khusus aparat hukum dan pihak terkait, dia berharap dapat memberikan suri tauladan kepada masyarakat.

“Jangan alasan menyelidiki atau mengungkap ikut mengedar. Jangankan mengedar, memakai saja siapa yang menjamin seorang tidak ketergantungan,” pungkas Doly Irawan.

 

Jurnalis : Tris Mulyadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *