Belum Terealisasi, FP3KB Pertanyakan Bantuan yang Dijanjikan Pemerintah Tahun 1996/1997

Mempawah, Nusantaranews86.id – Ketua Forum Peduli dan Pemberdayaan Pengungsi Kalimantan Barat (FP3KB), Moddus Bin Munakin (73)  mempertanyakan bantuan pengungsi pasca kerusuhan  Tahun 1996 – 1997.

Menurut Moddus (73) dengan memperhatikan surat Pengurus Forum Peduli Pengungsi Fasca Kerusuhan Sosial tahun 1996 – 1997 Kalimantan Barat, Nomor : 001/F3PK/II/2007 tanggal 22 Januari 2007 yang ditujukan kepada Bapak Presiden.

Berdasarkan surat Departemen Sosial RI, Direktorat Jenderal Bantuan Dan Jaminan Sosial Nomor : 400 A/BJS/IV/2007 Perihal : Permohonan Bantuan Penanganan Pengungsi Pasca Kerusuhan Sosial Tahun 1996 – 1997.

Bacaan Lainnya

Eks Pengungsi Korban kerusuhan tahun 1996 – 1997 berjumlah 1771 Kepala Keluarga (KK) atau 7084 jiwa yang berlokasi di Kelurahan Anjungan, Peniraman, Sungai Pinyuh, Galang Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, kata Moddus.

Tambah dia, sebagaimana diketahui bahwa Penanganan Pengungsi di Provinsi Kalimantan Barat, telah selesai pada tahun 2003, dengan disalurkan dana sejumlah Rp 6.536.484.000 (enam milyard lima ratus tiga puluh enam juta empat ratus delapan puluh empat ribu rupiah). Untuk pemulangan pengungsi 1.233 KK melalui SKU.

“Celakanya, dana yang disalurkan dari Departemen Sosial RI Penanganan Pengungsi tersebut, hingga kini tidak terealisasi kepada para Pengungsi korban kerusuhan tahun 1996 – 1997. Dugaan dana tersebut untuk kepentingan oknum pejabat”.

“Padahal, pemerintah berjanji akan memberi bahan bangunan rumah sekaligus biaya untuk membangun rumah, selain jaminan hidup dan biaya pemulangan pengungsi. Diduga terjadi lahan praktek KKN Oknum Tim Pejabat Kalimantan Barat”.

Pemerintah sepatutnya bertanggung jawab atas nasib pengungsi. Jika masih ada yang belum menerima bantuan, selayaknya pemerintah memenuhi hak tersebut. Ia berjanji, informasi dari pengungsi ini sudah  dilaporkannya juga kepada Polda Kalbar, Kajati Kalbar, dan KPK RI, tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *