Bawaslu Mesuji Gelar Deklarasi  Damai  Pemilu 2024

Kabupaten Mesuji, Nusantaranews86.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar Deklarasi Kampanye Damai, sebagai upaya menciptakan kondisi yang damai yang digelar di lapangan Desa Berabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Selasa 21/11/23.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se-kabupaten, Panwaslu Kelurahan/desa Se-kabupaten Mesuji, Forkopimda dan Stakeholder terkait, Ketua KPU, Ketua dan Anggota Partai Politik Peserta Pemilu, Pimpinan Ormas, KNPI, Pemuda Pancasila, IPSI, FKUB Kabupaten Mesuji, serta Relawan Capres dan Cawapres Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji.

Deklarasi kampanye aman, damai, dan sejuk ini dilaksanakan dalam rangka membangun komitmen bersama dengan tujuan utama untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mesuji menyukseskan Pilpres dan Pemilihan legislatif Kabupaten Mesuji 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, S.Sos.I. memasuki masa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung, sangatlah tepat dengan dilakukannya deklarasi damai.

“Pada siang ini kami Bawaslu Kabupaten Mesuji mengajak untuk deklarasi pemilu 2024 damai, dan kegiatan ini merupakan kegiatan serentak di kab/kota se-Provinsi Lampung” ucap Deden.

Acara deklarasi damai ini ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi pemilu aman dan damai bersama Bawaslu, KPU, Aparat Penegak Hukum, PNS, Partai Politik, serta pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Mesuji. Adapun isi ikrar kampanye damai tersebut sebagai berikut:
1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil;

2. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa hoax, politisasi sara dan politik uang

4. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang ikut kampanye;

5. Tidak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

6. Tidak akan melakukan kampanye hitam dengan menghasut dan mengadu domba masyarakat;

7. Menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa sehingga menahan diri dari segala macam bentuk intrik, intimidasi, provokasi, pelecehan, dan pencemaran nama baik, serta penghinaan antar peserta pemilu.

Kegiatan pembacaan ikrar ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama, dan di akhiri orasi menyerukan pemilu damai 2024.

“Bawaslu berharap agar pemilu 2024 di Kabupaten Mesuji, aman, damai, dan sejuk sesuai yang telah dideklarasikan  bersama selama ini,” imbuh Deden Cahyono. (F.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *