Aroma Korupsi Proyek Pamsimas Desa Temajuk Kabupaten Sambas

Sambas Kalimantan Barat, nusantaranews86.id – Pelaksana kegiatan suatu bangunan proyek dalam melakukan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek di lokasi kegiatan ,ketika tengah berlangsung kini terjadi di Desa Temajuk Kecamatan Paloh kabupaten Sambas Kalimantan Barat .

“Proyek pekerjaan Pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) senilai ratusan juta rupiah tersebut .Berpontensi korupsi oleh segelintir orang , karena pelaksana pekerjaannya diindikasi bukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Temajuk Kecamatan Paloh .

Namun sangat disayangkan . Papan nama kegiatan proyek tidak terpasang dilokasi Proyek Pekerjaan Pembangunan tersebut, sebagaimana diatur didalam Peraturan Presiden (Perpres) .

“Bilamana pengelolaan aset Daerah ,yang baik akan mengurangi potensi terjadinya Kerugian Keuangan Negara . Sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan kepentingan masyarakat ,bukan untuk kepentingan segelintir orang memanfaatkan kegiatan Proyek Pembangunan tersebut .

“Mengingat papan nama kegiatan Proyek merupakan suatu bentuk informasi agar mudah diakses oleh masyarakat ,sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan tranfaransi serta informasi publik .

Padahal hal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan .

“Mengacu Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyebutkan .”Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya ,serta berhak untuk mencari , memperoleh , memiliki , menyampaikan , mengelola dan menyampaikan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

Scritp Keterangan Masyarakat .

Berdasarkan keterangan dari Fasitator Pamsimas Kabupaten Sambas ,bernama Iin kepada masyarakat bernama Mulyono menerangkan .”Masih Proses
pelaksanaan ,pas kebetulan kawan saya ada di Temajuk hari ini mau ngecek pekerjaannya .Terkait papan informasi sudah diberitahu dari awal untuk pasang plang Proyek untuk ,Anggaran bersumber Dana APBN senilai Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) ,In Kind Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) ,dan In Cash Rp 21.000 000 (dua puluh satu juta rupiah) jadi total anggaran Pembangunan PAMSIMAS sebesar Rp 445.000. 000 (empat ratus empat puluh lima juta rupiah) dan selama 90 (sembilan puluh) hari masa waktu kegiatan untuk 70 (tujuh puluh) sambunga rumah ,Ujarnya .

Script Keterangan Fasitator Pamsimas Kabupaten Sambas .

Selanjutnya awak media Nusantara News 86 konfirmasi Iin selaku Fasitator PAMSIMAS Kabupaten Sambas .Via WhatsApp 0812 4500 7229 mengatakan ,”Anggaran Tahun 2022 dari Balai Provinsi Kalimantan Barat ,Aspirasi (Pokir) Partai Nasdem senilai Rp 400.000. 000 (empat ratus juta rupiah) dikerjakan olek Kelompok Masyarakat (POKMAS) ,Ujarnya .

“Namun sangat mirisnya awak media pertanyakan ada berapa titik Kegiatan Pamsimas di Kabupaten Sambas ,dan Kegiatan pekerjaan berupa Menara apa Kolam hingga Pemberitaan naik Iin selaku Fasitator Pamsimas tidak dapat memberikan Keterangan . Ada,apa….??? dengan kegiatan Proyek PAMSIMAS tersebut .

Bersambung……………

Jurnalis : Evi Zulkipli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *