APBDes Desa Sukabangun Dalam Berpotensi Sarat Penyimpangan.

Ketapang, nusantaranews86.id – Dengan adanya Dana Desa ( DD ) menjadikan sumber pemasukan disetiap desa akan semakin meningkat dan berpotensi terjadi sarat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBDes oleh Oknum Aparatur desa.

Karena berkaitan dengan kondisi perangkat desa, yang terindikasi masih rendah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut.

Dalam hal ini Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar. Dalam pengelolaan anggaran APBDes, berpotensi terjadi sarat penyimpangan dan diduga kuat untuk kepentingan oknum aparatur desa.

Salah satu contoh pada pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek pembangunan Jembatan di Rt 010 Rw 002. Dinilai terjadi ada praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya pekerjaan pembangunan jembatan tersebut, bersumber anggaran APBDes tahap I ditahun 2024. Sebesar Rp 9 jutaan dinilai tidak sesuai pekerjaannya dengan anggaran yang dikucurkan.

Celakanya lagi baleho realisasi APBDes Tahun 2024 hingga kini belum .terpasang di Kantor Desa Sukabangun Dalam, seperti intruksi Menteri PDTT baleho APBdes wajib dipasang didepan kantor desa.

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran APBDes kepada masyarakat, sebagaimana diatur didalam Pasal 28 F UUD 1945, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Pasal 82/86 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Abdul Rahman (62) warga Rt 010 menuturkan.” Dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang jabatan oleh oknum aparatur desa, dalam pengelolaan anggaran dana desa termasuk penyalahgunaan dana anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ratusan juta, disinyalir dinikmati segelintir oknum aparatur desa”.

“Kami sangat mendukung terkait pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa, agar meningkatan perekonomian di Desa Sukabangun Dalam. Namun jika pembangunan hanya semata untuk kepentingan oknum aparatur desa, maka akan rugikan negara dan masyarakat,” sebut Abdul Rahman dengan nada tegas.

Terkait hal diatas nusantaranews konfirmasi PJ Kepala Desa Sukabangun Dalam, Murzani, S.Sos pada hari Rabu pukul 09.30 Wib (20/03/2024). Namun sedang tidak berada ditempat, dan
menurut informasi baleho APBDes 2024 habis lebaran baru terpasang karena masih dicetak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *