ANEH….!!! Proyek Jalan Miliaran Kabupaten Ketapang ,Tidak Pasang Plang Proyek 

Ketapang Kalimantan Barat, Nusantaranews86.id – Minimnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, sehingga pembangunan peningkatan jalan yang berada di Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dikeluhkan warga Kelurahan Tuan tuan. Pasalnya mutu kualitas pembangunan ruas jalan tersebut  diduga asal jadi, mirisnya papan informasi proyek tidak dipasang pelaksana.

Berdasarkan pantauan awak Media Nusantara News di kegiatan pekerjaan jalan tersebut siapa  sebagai  pelaksananya (kontraktor) ? Karena plang nama kegiatan proyek pekerjaan tidak dipasang. Seolah-olah proyek kegiatan pekerjaan jalan tersebut  “ABUNAWAS” .

Sementara itu tidak terpasangnya papan nama informasi proyek , telah melanggar Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ,dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 70 Tahun 2012 definisinya ,”Bahwasanya papan informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek yang didanai oleh pemerintah wajib diketahui masyarakat dan tidak boleh ditutupi .

Iskandar salah seorang warga yang melintas di jalan tersebut menilai, pekerjaan peningkatan jalan Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat diindikasi  tidak sesuai mutu kualitasnya dan terkesan asal- asalan.  Belum lama dikerjakan sudah nampak banyak berlobang .Saya berharap agar dari instansi terkait agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan pekerjaan jalan tersebut, tutupnya .

Penyimpangan dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang merugikan Keuangan Negara merupakan salah satu bentuk Tindak Pidana Korupsi .

Definisi Korupsi itu sendiri sudah diatur ,
“Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi . Definisi Pasal tersebut ,memuat unsur unsur ; Secara melawan Hukum ; Memperkaya diri sendiri ; Orang lain atau suatu korporasi ; yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau Perekonomian negara .

Script Analisis Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi SE,SH,MH dalam WhatsApp nya mengatakan bahwa Proyek tanpa dan sudah mulai rusak berarti ada yang tidak patut di dalam pekerjaan tersebut maka harus diuji secara teknis dan diuji secara yuridis agar bisa sinkron masalahnya.

“Kebiasaan buruk yang sering terjadi dilakukan oleh Pelaksana Proyek meremehkan papan pengumuman alias Papan Plang Proyek padahal harga pembuatan papan plang tersebut sangat murah dan mudah, Namun pertanyaannya kenapa hal sepele tersebut sering diremehkan oleh Pelaksana, hal ini akan mengundang banyak tafsiran negatif.  Apa sih salahnya dipasang papan plang proyek tersebut kan biar publik juga tahu nilainya,” kata Yayat.

Social Control yang dilakukan oleh masyarakat sangat diperlukan dalam pembangunan proyek pemerintah mengingat kontribusi masyarakat terhadap negara ini sangatlah besar terutama kontribusi dalam bentuk pajak, maka tidaklah salah kalau publik atau masyarakat mempertanyakan papan plang proyek serta kualitas proyeknya, jelas Yayat lagi .

BERSAMBUNG…………..
Jurnalis : EVI ZULKIPLI .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *