Ketapang, Nusantaranews86.id – Siswa-siswi eligible Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Ketapang-Kalbar yang berniat masuk melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) TA 2024/2025 dipastikan gagal.
Kegagalan itu dikarenakan adanya kesalahan dan kelalaian dari pihak sekolah dimana, sejak dimulai hingga batas terakhir waktu finalisasi pendataran SNBP (08 Januari s/d 09 Februari 2024) yang ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan tidak dilaksanakan pihak sekolah.
Banyak pihak berpendapat, senggang waktu pendaftaran hingga finalisasi selama satu bulan yang diberikan oleh panitia terhadap sekolah, bukan lah waktu yang pendek. Seharusnya kata mereka, baik itu Kepala Sekolah, Bagian Kurikulum maupun Operator dapat bekerjasama lebih intensif dan mampu bekerja profesional.
“Inikan bukan barang baru. Menyeleksi dan menyiapkan administrasi guna terdaftar untuk memenuhi syarat sebagai siswa lolos masuk PTN jalur SNBP dilakukan tiap tahunnya”
“Akibat ke tidak profesionalan pihak sekolah, cita-cita siswa berprestasi (eligible) untuk masuk PTN tanpa tes menjadi sirna”
“Kelalaian dan kecerobohan tersebut tentunya dapat merusak nama baik sekolah. Untuk itu diharapkan pihak terkait dapat mengevaluasi kinerja manajemen sekolah sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi” kata mereka.
Dedy Sadar, Kepala SMA Negeri 3 Ketapang ketika dikonfirmasi tentang persoalan di atas mengatakan dan membenarkan hal tersebut terjadi.
Hanya saja Dedy berkilah, kegagalan anak didiknya terdaftar sebagai bagian siswa masuk PTN jalur SNBP bukanlah kesalahan dirinya namun adanya miskomunikasi antara bagian kurikulum dan operator.
Sebagai petinggi sekolah dia selalu mengingatkan terhadap kedua bagian itu agar memperhatikan waktu yang terbatas dan betapa pentingnya data siswa eligible sebagai syarat masuk PTN jalur SNBP yang telah ditetapkan oleh panitia SNPMB.
Setelah melakukan investigasi dijelaskan Dedy, dia menemukan ada kelemahan yang urgen dilakukan oleh operator. Pada saat finalisasi nama Siswa pada laman wabsite, operator melakukan pada akhir akhir, tanggal 08 dan 09 Februari 2024. Sementara ketika operator memasukan nama siswa saat itu selalu gagal dilakukan hingga waktu habis atau berakhir.
“Pada waktu memasukan nama siswa eligible, pada posisi akhir-akhir. Dan pada waktu memfinalisasi, mutar-mutar terus. Atas kendala tersebut kita sudah minta perpanjangan. Tetapi yang ada perpanjangan terhadap finalisasi tahap ketiga sementara sekolah kita masuk tahap kedua, sehingga tidak bisa,” terang Dedy Sadar, Rabu (28/02/24) di ruang kerjanya.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang persoalan di atas, Dedy atas nama sekolah mengambil langkah-langkah diantaranya, pertama, melapor kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Ketua Penerima Mahasiswa perwakilan Kalimantan Barat dengan menyampaikan sejumlah harapan secara tertulis.
“Kami juga berkomunikasi dengan pusat (Panitia SNPMB) untuk minta perpanjangan namun tidak bisa,” jelas Dedy.
Kedua, memberi sangsi kepada kedua bagian yakni bagian kurikulum dan operator dengan cara memberhentikan dari jabatannya dan mengganti orang (pejabat) yang baru.
Ketiga, mengundang para komite, Dewan Pendidikan serta Pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar yang ada di Ketapang guna menyampaikan persoalan yang ada sekaligus meminta maaf.
Keempat, melalui forum diskusi pihak sekolah mengakomodir keinginan para siswa yang mana siswa berharap kepada sekolah pada saat pembelajaran akhir akhir ini membahas tentang materi ujian.
Pihak sekolah juga berupaya mendatangkan tenaga dari luar berupa, Konsultan Bimbel (Bimbingan Belajar) sebagai penguatan kepada siswa dalam mempersiapkan diri masuk keperguruan tinggi melalui tes.
Lembaga Bimbel itu bernama Diksi yang beralamat Jalan Panjaitan Ketapang. Bimbel juga berperan memberikan pendampingan layanan konsultasi terhadap siswa.
Sampai saat ini diterangkan, Bimbel Diksi belum menentukan berapa biaya jasa Konsultan tersebut. Jika pun ada kata Dedy, maka dirinya lah akan mengatasinya. Bagaimanapun ujar dia, biaya seperti ini tidak boleh dibebankan kepada sekolah, seperti dari dana Bos.
“Jangan sampai mengatasi masalah, menimbulkan masalah baru,” ucapnya.
Melalui media ini Dedy Sadar atas nama keluarga besar SMA Negeri 3 Ketapang menyampaikan permohonan maat. Bagaimanapun katanya, persoalan yang terjadi, pasti sangat mengecewakan siswa, orang tua dan banyak pihak.
“Kami berharap para siswa tetap semangat dan jangan kendor dalam meraih cita-cita. Dan, Semoga hal serupa tidak terjadi dikemudian hari,” pungkas Dedy seraya menjelaskan setidaknya ada 120 siswa berprestasi dari 290 siswa kelas XII yang seharusnya berpeluang ikut seleksi masuk PTN jalur SNBP 2024.
Dikutip dari berbagai sumber, untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ada 3 Jalur. Pertama, melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kedua, melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jalur ini adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dan ketiga, melalui Seleksi Mandiri.
Jalur mandiri dimaksud adalah salah satu metode penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang tidak melalui jalur seleksi nasional seperti ujian masuk perguruan tinggi negeri.