4 WARGA NTT DIDUGA MENGALAMI HUMAN TRAFFICKING DI JAKARTA

Jakarta, Nusantaranews86.id – 4 warga Nusa Tenggara Timur gagal merantau ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai didatangi oleh Organisasi Daerah PRB, FKPP NTT BANTEN, IPF JAKARTA BARAT

 

Empat orang warga NTT tersebut merupakan para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melaporkan diri mereka telah dibohongi oleh perusahaan bodong.

“Betul ada 4 warga NTT yang jadi korban,” ungkap Rodock Kupang selaku pemuda Perkumpulan Rote Bersatu (PRB) yang ada di Jakarta, saat dihubungi pada Sabtu (10/03/2023).

Dirinya menduga, empat warga tersebut merupakan korban penyaluran PMI ilegal yang dilakukan perusahaan bodong. Mereka diiming-imingi bekerja di negara Brunei dengan gaji besar.

Perusahaan penyalur bodong, yang merekrut ke empat orang tersebut dari Kupang menuju ke Semarang.

Dirinya menjelaskan 4 calon PMI asal NTT ini belum sempat diterbangkan ke negara tujuan karena berhasil dicegah oleh organisasi daerah PRB, FKPP NTT BANTEN, IPF JAKARTA BARAT.

Untuk sementara ke empat warga NTT tersebut berada di WISMA NTT Tebet Jakarta Selatan. Mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Dengan adanya kasus ini, pihaknya menghimbau masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar kerja di luar negeri tanpa kejelasan perusahaan penyalur dan jenis pekerjaan di negara tujuan. Apabila menemukan hal tersebut segera konsultasikan ke Pemerintah setempat.

Pada kesempatan yang sama Donald Izaac selaku Kepala Penghubung NTT-Jakarta menghimbau untuk Anak-Anak NTT yang ingin bekerja di luar negeri agar ikut jalur yang resmi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar dan fasilitas yang ditawarkan oleh oknum penyalur yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota harus terus berkolaborasi dengan semua Stakeholder (Lembaga Keagamaan, Perguruan Tinggi, dan Lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan untuk memberikan pengetahuan melalui edukasi, advokasi, sosialiasi dan penyuluhan kepada masyarakat secara terus menerus. Sehingga kasus-kasus Human Trafficking ini bisa ditekan. Aparat penegak hukum juga harus lebih proaktif untuk mencegah dan memberantas mafia perdagangan orang ini, lanjut Donald.

Yandry.F.Nalle

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *