Ketapang, Nusantaranews86.id – Inspektorat Kabupaten Ketapang melantik dan mengambil sumpah/janji 12 Pejabat Fungsional Auditor Pertama. 12 pejabat ini dilantik langsung oleh Kepala Inspektorat Ketapang Repalianto S.Sos, M.Si. di Ruang Rapat Kantor Inspektorat.
Repalianto menjelaskan, 12 pejabat yang dilantik nantinya bertugas untuk mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak dan kewajiban yang sudah diberikan penuh oleh pejabat berwenang.
“Jabatan fungsional auditor ini mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengawasan intern pada instansi pemerintah, lembaga dan pihak lain yang didalamnya terdapat kepentingan negara,” ucapnya Rabu (5/7/2023).
Repalianto menerangkan, Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dibentuk untuk melakukan pengawasan pada instansi pemerintah dengan tujuan mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Diharapkan 12 pejabat ini mampu menjalankan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai aparatur pemerintah kita harus siap melakukan apa saja yang terbaik untuk memajuan bangsa ini, khususnya kemajuan daerah Kabupaten Ketapang yang kita cintai dan kita banggakan ini,” tutupnya.
Hadir menyaksikan pelantikan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Maryadi Asmuie, MM, Inspektur Wilayah, pejabat BKPSDM Ketapang dan pejabat BPKAD Ketapang.