KOTA JAMBI, Nusantaranews86.id — Memasuki tahun 2023 LSM AKRAM NUSANTARA kembali menyambangi kantor inspektorat Kota Jambi melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan tindak lanjut penanganan 107 Penyedia yang melebihi batas SKP, pada 31/01/2023.
Dalam orasi yang disampaikan Ketua Umum Akram Nusantara menuding Kepala Inspektorat tidak mampu dan tidak serius menjalankan tupoksinya dalam menangani persoalan LPSE Kota Jambi.
Sementara pihak dinas terkait pastinya menunggu hasil kerja inspektorat untuk menentukan perusahaan mana saja yang akan diberikan sanksi berupa pem blacklisan terhadap penyedia sudah melebihi SKP, apabila sudah ada hasil maka kepala dinas selaku PA, KPA yang akan menyurati LKPP untuk di tayangkan perusahan mana saja yang memenuhi unsur harus di blackis sesuai perlem lkpp
Ada apa dengan Inspektorat Kota Jambi?, mengapa para oknum yang terlibat skandal LPSE tidak diambil tindakan tegas dan langkah hukum sesuai Perlem, lebih-lebih terhadap 107 Perusahaan melebihi batas SKP yang jelas-jelas melanggar aturan hukum”, teriak Amir.
Pada saat pertemuan (hearing) juga kelihatan dari jawaban Kepala Inspektorat yang berulang mengatakan “masih dalam proses”,
” Apanya yang masih dalam proses?”, tanya Amir kesal.
Dikatakan pula oleh Kepala Inspektorat telah membentuk “Tim Khusus”, namun tidak dapat menjelaskan progresnya sudah sampai dimana sejak terkuaknya permasalahan LPSE Kota Jambi ini.
Kemudian sejak pemanggilan 107 penyedia secara tertutup pada 22 November tahun lalu, hingga kini telah masuk tiga bulan, bahkan saat ini 2023 uda mulai melaksanakan lelang/tender kembali, kok inspektorat tidak ada hasil kerja”, ungkap Amir.
Amir juga menuturkan kekecewaan nya, dengan kondisi pemerintahan kota jambi yang dinilainya sangat kacau dan banyak mengangkangi aturan bahkan melawan hukum itu sendiri.
Bahkan dia mengatakan bukan masyarakat yang tidak tau aturan, tapi nyatanya pemerintah nya adalah pelanggar aturan, dalam waktu dekat amir akan segera ambil tindakan aksi di jakarta dan melaporkan persekongkolan LPSE ke KPK
Selain perusahaan penyedia melebihi batas SKP, kita juga laporkan Kabag UKPBJ, Pokja, PA, KPA, dan PPK yang telah melakukan pembiaran dalam persekongkolan dan kejahatan LPSE, termasuk juga kebocoran OE dan HPS dengan dibuktikan 134 paket penawarannya kurang dari 1% buangnya hanya 0,46% bahkan persis OE yang merupakan dokumen negara”, ujarnya lagi.
Ditempat berbeda Ketua Gapensi Kota Jambi Heldi kepada awak media menjelaskan informasi terkini yang diketahuinya seputar perkembangan skandal LPSE dan Penyedia melebihi batas SKP mengalami kegalauan akibat menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Rekan-rekan penyedia melebihi batas SKP yang pernah diundang Sekda pertemuan di gedung Inspektorat 22 November tahun 2022 lalu mengalami kegalauan, karna inspektorat hingga saat ini belum memberikan kepastian hasil dari pemeriksaan, bahkan ini tahun 2023 ini sudah mulai tender lagi
Nah langkah apa yang akan dilakukan pak wali, sekda, maupun inspektorat.,ungkap heldi
Kepala Inspektorat Yunita saat dikonfirmasi dengan berbagai cecaran pertanyaan dari awak media, dengan singkat dia menjawab, ya sudah tunggu saja, dan beliau balik nanya sambil menuding ada kepentingan apa membela 107 penyedia ujarnya
“Ya sdh ditunggu sj, kepentingan bapak apa membela 107…tenang biarkan kami kerja..”jawab yunita
Mensiasati jawaban kepala inspektorat seperti orang yang tidak mengerti tugas, fungsi media dalam menjalankan tugas jurnalistik maupun UU Pers, sehingga cecaran pertanyaan awak media kepada dirinya, malahan ditudingnya, bahwa media membela 107 penyedia yang sedang diperiksa nya, atau memang dia sengaja berpura-pura kerena tidak dapat menjawab, sehingga awak media memaklumi dan berprasangka baik saja, barangkali beliau sedang galau juga, dan berkemungkinan besar juga pikiran menjadi stres akibat menghadapi tekanan dari pimpinan.
Penulis: Tl/NN