Presisi Kapolri Hingga Kapolda, Termasuk Pada Kepemimpinan AKBP Jhose Fernandez di Batubara

Batubara, Nusantaranews86.id – Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kalimat yang menjadi target prima Polri untuk mewujudkan institusi yang pengayom, pelayan masyarakat, dan mewujudkan keamanan negara.

Jika merujuk pada konstitusi negara (UUD 1945) sebagai lex superiori, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta penegakan hukum.

Dan lebih spesifiknya lagi, menurut undang-undang (Sebagai lex inferior dari UUD 1945), terdapat pada UU No 2 Tahun 2002 tepatnya pada pasal 13 , bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. f diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

Tugas dan fungsi Polri di dalam konstitusi senantiasa diikhtiarkan oleh institusi melalui program pimpinan Polri, termasuk lewat program Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Tak main-main, sejak launchingnya slogan itu untuk transformasi Polri yang presisi, menjadi pembenahan tersendiri bagi Polri untuk jadi pengayom masyarakat, cepat respon, bahkan responsabilitas Polri pun termaksimalkan, seperti halnya adanya pembaharuan dan peningkatan Polri untuk melayani masyarakat termasuk pelayanan online.

Pelayanan online itu, seperti adanya pelayanan aplikasi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) daring (online) yang bertujuan menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aplikasi SP2HP online ini telah diluncurkan sejak awal tahun 2021 lalu.

Bayangkan, saat dulu kondisi bangsa sedang mengalami pandemi, namun Polri pun hadir beri solusi untuk negeri. Tak lain tak bukan, tujuan primanya agar pelayanan pada masyarakat tetap teratasi. Dan begitulah, ada saja solusi dari Polri untuk wujudkan pengayoman, termasuk layanan SP2HP Online yang menjadi bentuk penjabaran program prioritas Kapolri, yang mana aplikasi itu pun sudah digunakan di kepolisian daerah Sumatera Utara dibawah pimpinan Irjen Panca Putra selaku Kapolda.

Banyak komitmen Polri yang sudah terealisasi, dan mungkin tak cukup disajikan dalam rangkaian kalimat dan kumpulan paragraf di tulisan singkat ini. Namun sebagai gambaran umum, termasuk di Polda Sumut telah berkomitmen dalam memberantas kriminalitas, termasuk berantas judi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

Komitmen itu tak hanya nyata dalam ide, namun dapat di uji dalam alam realitas, seperti dilansir dari merdeka.com, dua pekan terakhir kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) membongkar 60 kasus kasus perjudian. Teranyar, Polda Sumut membongkar praktik perjudian online dengan omzet Rp1 miliar per hari di perumahan elite Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

Bahkan, Irjen Panca selaku Kapolda juga mengajak masyarakat agar turut berperan dalam memberantas judi ini.

“Ada 60 kasus dan 65 tersangka termasuk yang besar. Mohon dukungan sekalian masyarakat Sumut kita tertibkan permainan judi,” kata Panca, Selasa (16/8), dilansir dari merdeka.com

Seperti aturan yang ada hirarki, begitupun hal baik pun berhierarki, berurut, dan turun temurun, dari Kapolri, Kapolda, bahkan hingga di polres Batubara, termasuk berantas judi di Nusantara.

Dari perintah Kapolri untuk berantas judi, kini perintah itu terasa dijalankan termasuk di wilayah hukum polda Sumut, termasuk juga di polres Batubara.

Senada dengan komitmen Kapolda Sumut, bahkan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes, pun turut berkomitmen dan memerintahkan jajarannya berantas segala jenis judi di kabupaten Batubara.

“Semua jenis perjudian harus ditindak tegas sebagaimana perintah Kapolri,” kata AKBP Jose DC Fernandez saat memimpin apel di Lapangan Apel Polres Batubara, Senin (15/08/2022), seperti dilansir inilahmedan.com

Komitmen Perwira menengah Polri yang menjabat sejak 24 Januari 2022 sebagai Kapolres Batubara itu pun mendapat respon positif dari publik, bahkan berbagai apresiasi pun mengalir ke polres Batubara karena komitmennya berantas perjudian.

Apresiasi itu pun datang seperti halnya dari tokoh pemuda dari Batubara, yang menjabat sebagai ketua DPD KNPI Batubara, yang bernama Mukhrizal Arif.

“Keberhasilan pihak kepolisian terutama dalam hal ini Bapak Kapolres, AKBP Jose DC Fernandes SIK beserta seluruh jajaran dalam menangkap Jurtul togel SO beberapa hari yang lalu serta bandar togel So kita beri apresiasi dan dukungan. Sebab judi merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan dan harus di berantas habis dari Batu Bara,” ucap Mukhrizal Arif (10/08), seperti dilansir dari portalberitaeditor.com

Langkah Kapolres Batubara yang komit dengan kebijakan Kapolri dan Kapolda dalam berantas judi itu, bisa membuat rating polri khususnya di polres Batubara semakin naik, reputasi semakin tinggi, dan wibawa kepolisian sebagai pengayom dalam menyahuti keluhan masyarakat semakin meningkat.

Bahkan memang dalam kajian ketatanegaraan, untuk mengoptimalkan pelayanan negara kepada publik/masyarakat, tak lepas dari alat kelengkapan negara, instrumen negara, termasuk adanya institusi Polri sebagai bagian dari sistem pemerintahan negara.

Seperti halnya, menurut Hakim Konstitusi Saldi Isra, bahwa : Lembaga negara menjadi penting dalam konsep bernegara yang bersifat abstrak. Negara baru menjadi sesuatu yang konkret kalau dilaksanakan oleh instrumen-instrumen utama yang dibangun dalam Konstitusi sebuah negara, digerakkan oleh alat-alat kelengkapan bernegara itu sendiri yang sering disebut dengan lembaga negara,” ujar Saldi Isra, kepada para peserta webinar yang menjadi keynote speaker dalam Webinar Kajian Buku “Lembaga Negara” karya Saldi Isra pada Sabtu (3/4/2021) siang yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Universitas Krisnadwipayana, seperti dilansir dari, mkri.id

Pendapat hakim konstitusi itu seharusnya bisa menjadi barometer untuk menciptakan kemajuan republik ini, termasuk kemajuan dan pembenahan dalam institusi Polri agar semakin Presisi.

Dengan adanya peran dan komitmen Kapolri, Kapolda bahkan tingkat Kapolres sampai Kapolsek dalam memberantas kejahatan yang lagi marak’ saat ini yakni judi (termasuk judi online) bisa membuat citra Polri semakin terjaga sebagai pelayan masyarakat, dan turut serta mendukung terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.

Segala jenis institusi, termasuk Polri takkan bisa baik, jika orang yang menggerakkannya tak ingin berbuat kebajikan, dan membenahi diri agar senantiasa berada dalam posisi yang baik, namun jika pemimpin/aktornya baik, maka institusinya pun akan baik pula. Termasuk kita harus percaya, kita punya Kapolri, Kapolda bahkan Kapolres Batubara merupakan orang baik, yang akan menciptakan keadilan ditengah masyarakat, dan menjaga kamtibmas untuk masyarakat. Karena Sumber dari hukum adalah moral Dan di dalam moral ada hati nurani.

Pendapat yang di utarakan oleh penulis Ini bukanlah tanpa dasar tapi berpijak juga terhadap doktrin hukum dari Bernardus Maria Taverne (1874-1944) seorang Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, “Berikan aku hakim, jaksa, polisi, dan advokat yang baik, niscaya aku akan berantas kejahatan meski tanpa undang-undang sekalipun,”.

Artinya begitu penting peran orang yang menggerakkan, orang yang punya kekuasaan, peran orang yang bisa membuat kebijakan, dalam menegakkan keadilan. Dan semoga hal itu bisa tercapai diwilayah hukum polres Batubara, untuk menciptakan tatanan masyarakat yang aman, tertib dan berkeadilan.

Dan secara substansinya, segala jenis hukum yang digunakan Polri dalam proses penegakan hukum (termasuk polres Batubara) haruslah senantiasa mencari kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan bagi kemanusiaan, seperti yang menjadi tujuan hukum itu sendiri.

Dan Semoga polri semakin Presisi, dari Kapolri hingga Kapolda, termasuk ke-presisi-an itu hadir di AKBP Jhose Fernandez sebagai Kapolres Batubara.

Foto : AKBP Jhose DC Fernandez, Kapolres Batubara (Sumber : Medgo)

 

Artikel ini ditulis oleh : Arwan Syahputra, pemerhati kebijakan publik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *